Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PSBB, Polda Metro Meniadakan Sistem ETLE

Selama PSBB, Polda Metro Meniadakan Sistem ETLE Kamera Tilang Elektronik ETLE. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mengandalkan kamera pengawas. Ditiadakan sistem ETLE itu berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Selama penerapan PSBB sampai saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak menerapkan sistem ETLE," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada merdeka.com, Senin (13/4).

Kendati demikian, tak seenaknya para pengendara melanggar lalu lintas. Pasalnya, dia mengungkapkan, masih ada petugas yang berjaga di lapangan.

Orang lain juga bertanya?

"Meskipun tidak diterapkan petugas akan tetap berjaga dan diharapkan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mengandalkan kamera pengawas. CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut.

"Secara teknis bekerjanya sistem ETLE, kamera sendiri yang merekam, muncul di sini (back office TMC Polda Metro Jaya). Lalu kami verifikasi. Itu untuk menentukan jenis pelanggaran," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).

"Mobil yang tertangkap kamera jenis pelanggarannya apa, pasal berapa. Sudah memenuhi unsur kah jika disebut melanggar," dia menambahkan.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan.

"Apakah mobil ini sesuai yang makai kendaraan sesuai STNK. Yang kedua apakah mobil ini sesuai nama dari STNK atau telah dijual apa belum. Itulah pentingnya konfirmasi waktu tiga hari itu," ujar Yusuf.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan, bakal memblokir STNK pelanggar jika pada tahap konfirmasi tidak ada respon. Pelanggar diberikan waktu tujuh hari.

"Bila terkonfirmasi dilakukan penindakan pelanggar. Kalaupun ada respons tapi tidak ada pembayaran denda tilang ya tetap kita blokir," kata dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi, Pemotor Lawan Arah di TKP Kecelakaan Lenteng Agung Berkurang
Dijaga Polisi, Pemotor Lawan Arah di TKP Kecelakaan Lenteng Agung Berkurang

Penjagaan ini dilakukan imbas kecelakaan melibatkan truk dan tujuh pengendara motor pada Selasa (22/8) lalu.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!

Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Metro Tegaskan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024: Laporkan Jika Ada
Wakapolda Metro Tegaskan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024: Laporkan Jika Ada

Operasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung

Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
10.158 Pelanggar Terjaring Ops Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Safety Belt
10.158 Pelanggar Terjaring Ops Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Safety Belt

Pengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE

Polda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.

Baca Selengkapnya
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam

Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Baca Selengkapnya
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami

Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya