Selama Ramadan, pelayanan satu pintu Pemprov DKI ditambah satu jam
Merdeka.com - Selama bulan ramadan, pengurusan izin di badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) DKI diperpanjang satu jam. Hal ini dikarenakan permintaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada publik.
"Untuk pelayanannya kita tambah satu jam dari sebelumnya pukul 14.00 WIB menjadi pukul 15.00," kata Kepala BPTSP, Edi Junaedi di Balai kota, Jakarta, Selasa (7/6).
Selain di PTSP pusat, Edi menyebut aturan soal penambahan jam layanan akan berlaku di PTSP-PTSP yang di kelurahan. Dia pun mengimbau warga untuk datang lebih awal mengurus perizinan. Layanan sendiri sudah dibuka mulai pukul 07.30 WIB pagi.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Dimana program PTSL dilaksanakan? Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
"Layanan ini berlaku di seluruh kantor PTSP kelurahan hingga provinsi, namun kalau memang jam 2 sudah tidak ada pelayanan pegawai sudah bisa pulang," terangnya.
Permintaan Ahok soal penambahan layanan ini PTSP, ternyata menuai kritik di jajaran anak buahnya. Sebab, berdasarkan keputusan gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 mengatur bahwa selama ramadan waktu kerja PNS akan dimulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Menurut LBS (31), salah seorang pegawai di PTSP, mengaku tidak setuju dengan penambahan jam layanan tersebut. Pasalnya, jam kerja PNS lain hanya sampai jam 14.00 WIB.
"Kalau mau kayak gitu, masuknya pukul 08.00 WIB saja. Jangan timpang lah buat aturan," ujarnya.
Untuk diketahui, layanan BPTSP Provinsi DKI melayani 200 perizinan setiap hari, untuk tingkat kota dilayani 150 perizinan, tingkat kecamatan dilayani 100 perizinan dan tingkat kelurahan sebanyak 80 perizinan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengubah nomenklatur atau penamaan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPada tahap awal, aturan pembagian jam kerja ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkup internal ASN Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca Selengkapnya