Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan, Pemprov DKI batasi jam buka tempat hiburan malam

Selama Ramadan, Pemprov DKI batasi jam buka tempat hiburan malam Razia tempat hiburan malam di Jakarta. ©2016 Merdeka.com/Septian Tri Kusuma

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait waktu penyelenggaraan usaha pariwisata selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan tersebut berdasarkan pada Pergub Nomor 18 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Tempat pariwisata yang diwajibkan tutup yakni kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan bar. Sedangkan usaha yang masih boleh beroperasi adalah karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB.

"Untuk karaoke keluarga dapat diselenggarakan mulai dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).

Apabila karaoke keluarga ingin beroperasi, mereka tidak boleh menyediakan pelayanan bar dan minuman beralkohol. Sedangkan pembatasan lain juga berlaku pada usaha biliard.

"Mereka yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke dan pub bisa buka dari pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB. Sementara yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan bar, karaoke, dan kelab malam bisa buka sejak pukul 10.00 WIB sampai 24.00 WIB," bebernya

Tinia menyebut pada malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Ramadan, hari pertama bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri seluruh tempat hiburan wajib tutup. Selain itu, karyawan tempat hiburan malam juga diminta berpakaian sopan dan menggunakan tirai.

"Dilarang menimbulkan gangguan lingkungan, menyediakan hadiah dalam bentuk apapun, dan dilarang menggelar judi," tutupnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya