Seminggu Dilaporkan, Ketua DPRD DKI Belum juga Dipanggil BK
Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dilaporkan tujuh fraksi ke BK atas dugaan melakukan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Anggota BK, August Hamonangan mengatakan, sejak aduan masuk ke BK, pihaknya langsung melakukan rapat internal namun memang belum ada penjadwalan pemanggilan terhadap Prasetio untuk dimintakan klarifikasi.
"Belum," ucap singkat August saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
Kendati demikian, August memastikan proses pengaduan yang masuk ke BK akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Jika nanti, kata August, Prasetio dijadwalkan memberikan klarifikasi poin yang akan ditanyakan oleh BK yaitu kronologi pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah, dan materi materi yang menjadi bahan aduan tujuh fraksi.
"Yang ditanyakan sesuai kronologi atau poin-poin pengaduan," ujarnya.
Politikus PSI itu berujar, kendati belum ada permintaan klarifikasi dari Prasetio, BK berupaya semua proses harus sesuai dengan aturan dan prosedur dalam tata beracara sidang kode etik.
Selain itu, ia menuturkan, segala kegiatan atau informasi terbaru yang dilakukan BK akan disampaikan kepada pihak pengadu, yaitu tujuh fraksi, melalui surat resmi.
"Kami Badan Kehormatan sudah bincang-bincang internal di ruang BK langsung setelah aduan disampaikan oleh 7 Fraksi. Selanjutnya oleh tim ahli BK akan membuat summary sembari secara pararel kami bersurat ke Sekwan maupun pengadu terkait perkembangan dan proses pra pemeriksaan BK," jelasnya.
Laporan terhadap Prasetio diawali saat politikus PDIP itu menetapkan agenda rapat paripurna hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Penjadwalan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin 27 September 2021.
"Karena di tatib mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui. Tanggal 28 besok paripurna, pukul 10.00 WIB," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 27 September.
Pras menyatakan dalam penyelenggaraan rapat paripurna itu akan menentukan kelanjutan hak interpelasi untuk pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Yang penting kuorum dulu 50+1 dulu internal dewan sendiri kalau emang enggak setuju ya enggak papa dia keluar," ucapnya.
Dari agenda itu, tujug fraksi yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, PPP, bergegas melaporkan Pras ke BK atas dugaan malaadministrasi.
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco mengatakan tindakan Pras menggelar Rapat Paripurna untuk langkah awal menginterpelasi Anies tidak tepat dan cacat administrasi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Dia menyatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Baco menyebut pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran terkait tata tertib atau tatib yang telah ditentukan.
"Alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelas dia.
Kepala Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan pihaknya telah menerima laporan tertulis dan lisan dari tujuh ketua fraksi.
"Kami Insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu, tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Baca SelengkapnyaPenugasan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKeluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca Selengkapnya