Sempat menolak, kini Polda Metro dukung Jakarta tanpa 3 in 1
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan uji coba penghapusan 3 in 1 selama empat pekan ke depan. Hal itu mengingat masih belum siapnya moda transportasi umum sebagai kompensasi penghapusan aturan tersebut.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya seolah tak mau berkomentar banyak. Sempat menganggap penghapusan 3 in 1 menjadikan ibu kota lebih macet, kini Polda Metro nampak mendukung perpanjangan 3 in 1.
"Keputusan rapat iya diperpanjang, ya kita hormati. Ada bagusnya juga (diperpanjang), biar hasilnya maksimal," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/4).
-
Apa yang dimutihkan dalam program ini? Program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
-
Kapan Groundbreaking IKN tahap 3 dilaksanakan? Groundbreaking tahap 3 direncanakan akan diadakan pada 20-21 Desember 2023, dengan fokus pada sektor ruang hijau, kelengkapan ekosistem sumbu kebangsaan, dan lembaga negara dengan pendanaan non-APBN.
-
Kapan babak ketiga dimulai? Pertandingan di putaran ketiga akan dimulai pada 5 September 2024 dan berakhir pada 10 Juni 2025.
-
Dimana program ini diterapkan? Pasangan calon Prabowo-Gibran menjadikan program ini sebagai cara untuk mengatasi kekurangan gizi di kalangan anak. Sementara itu, untuk mengentaskan stunting, Prabowo-Gibran juga berjanji memberikan makan siang gratis dengan perhatian nutrisi yang lebih ekstra bagi ibu hamil. Adapun sasaran program ini sekitar 82,9 juta orang.
-
Kapan program pemutihan di Bengkulu? Program pemutihan pajak kendaraan ini diterapkan sesuai dengan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD.2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
Budiyanto mengungkapkan, perpanjangan itu merupakan hasil rapat dari tiap-tiap peserta rapat yang hadir bersama dengan Dinas Perhubungan, Kamis (14/4) kemarin.
"Pada saat rapat, perpanjangan itu juga merupakan masukan dari peserta rapat yang hadir. Tujuannya adalah supaya pengkajian lebih komprehensi. Ya kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dengan Polda Metro Jaya, diputuskan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Setelah diterapkan selama dua pekan, kini uji coba ini akan diperpanjang selama empat minggu.
"Uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan dengan catatan-catatan yg tadi di sampaikan terkait masalah survei waktu tempuh, pembenahan perbaikan poling," kata Andri, Kamis (14/4).
Selama uji coba diterapkan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi setiap pekannya. "Dan yang paling penting sambil melakukan perpanjangan uji coba, saya minta kepala Transjakarta untuk sesegera mungkin menyelesaikan administrasi penambahan 600 bus, cepat," tutup Andri. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas usulan 4 in 1 di Ibu Kota.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor di atas 3 tahun. Denda menghadang bagi yang tidak lolos uji emisi.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca Selengkapnya