Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Selatan Akan Lebih Solid untuk Pemilu 2024
Merdeka.com - Tahapan kegiatan pemilu 2024 segera dimulai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun turut mempersiapkannya antara lain urusan pelanggaran pemilu.
Maka itu, untuk menangani dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Selatan kembali menyiapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Sentra ini terdapat unsur Bawaslu selaku pengawas, unsur kepolisian selaku penyidik, dan unsur kejaksaan selaku penuntut umum.
Abdul Salam, anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu, mengatakan pihaknya berharap kerja sama antara Bawaslu Jaksel, Polres Jaksel, dan Kejari Jaksel dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang. Terutama dalam penetapan dan penugasan personel yang telah ditunjuk.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Siapa yang bertugas menangani pelanggaran pemilu? Mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
“Selama ini yang terjadi personel Polres dan Kejari Jaksel yang sudah mendapatkan Sprint dari pimpinannya masing-masing, masih kurang power full saat bertugas. Jadwal pemanggilan dan pemeriksaan para pihak kadang tertunda karena menyesuaikan ketersediaan waktu penyidik dan jaksa,” ungkap Abdul Salam dalam keterangan pers di acara Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta selaran di Jakarta, kemarin (26/4).
Sementara Muchtar Taufik, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, berharap Sentra Gakkumdu Bawaslu Jaksel lebih solid lagi dengan landasan kerja berupa peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan tentang penanganan pelaporan dan pengaduan, maupun peraturan tentang tata kerja Sentra Gakkumdu yang berlaku.
“Sesuai tagline kami, yakni cegah, awasi, tindak, kami bertekad bahwa di Jakarta Selatan pada seluruh tahapan pemilu 2024 tidak terjadi pelanggaran yang berat. Kami berupaya mengedepankan upaya pencegahan terlibih dulu,” ujar Muchtar pada kesempatan serupa.
Pada pemilu 2019, Sentra Gakkumdu Bawaslu Jaksel telah membuktikan kerja samanya dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu. Bawaslu Jaksel melalui Sentra Gakkumdunya berhasil menangani dugaan politik uangseorang caleg hingga yang bersangkutan diputus oleh PN Jaksel untuk menerima hukuman berupa kurungan badan dan denda, serta dicoret namanya dari DCT (Daftar Calon Tetap).
Perlu diketahui, dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu kota/kabupaten terdapat Sentra Gakkumdu.Anggotanya terdiri atas unsur Bawaslu selaku pengawas, unsur kepolisian selaku penyidik, dan unsur kejaksaan selaku penuntut umum. Adapun peraturan terbaru tentang Sentra Gakkumdu ini adalah Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI No 5/2020, No 1/2020, dan No 14/2020.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ganjar saat didampingi calon wakil presiden Mahfud MD berpidato di acara Sentra Gakkumdu Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga mengingatkan kepada KPU Kota Pekanbaru untuk mempersiapkan secara maksimal terkait keamanan gudang.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaBagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaIndeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.
Baca Selengkapnya