Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun
Merdeka.com - Seorang ayah kandung tega menyetubuhi putrinya hingga berkali-kali selama 5 tahun terakhir. DP (42) seorang karyawan showroom mobil tega meniduri anak sulungnya PU (18) sejak tahun 2008 lalu.
Aksi bejat DP akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polres Jakarta Timur, pasalnya PU yang tidak kuat lagi dengan perbuatan sang ayah, dan memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
PU menuturkan kalau aksi bejat sang ayah pertama kali dialaminya pada saat dirinya berusia 13 tahun. PU menjelaskan awal peristiwa itu terjadi di rumah mereka di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu dia dan dua adik perempuannya tengah tidur di kamar sang ibu yang sedang tidak ada di rumah, tiba-tiba DP masuk ke dalam kamar dengan kondisi tidak mengenakan celana.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana anak menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang cenderung melakukan bullying sering kali merasa senang atau puas ketika berhasil membuat orang lain merasa tidak nyaman atau takut.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa ayah Pegi Setiawan mengadu ke Dedi Mulyadi? Adik Pegi Gagal Masuk SMA Beberapa waktu lalu, Dedi melalui media sosialnya mengungkap pertemuan pribadi dengan ayah Pegi Setiawan. Dalam kesempatan itu, ayah Pegi mengadu soal nasib sang putri bungsu lantaran baru saja gagal memasuki sekolah impian.
-
Kenapa anak mulai mengumpat? Terkadang anak mengumpat karena mereka kekurangan keterampilan hidup penting. Misalnya, mereka mungkin merasa canggung secara sosial, kesulitan berkomunikasi, atau ingin diterima oleh kelompok teman baru. Dalam hal ini, penting untuk mengajarkan anak cara menghadapi situasi menantang dengan percaya diri dan akal sehat.
"Bapak langsung buka celana saya, saya kaget, dan langsung berontak. Saya bilang, pak jangan pak. Tapi dia malah membekap mulut saya dengan menggunakan tangan kanan. Sedangkan tangan kiri ayah saya memegang kaki sebelah kanan, dan dia langsung menindih saya," ungkap PU di Mapolres, Jakarta Timur, Senin (18/2) malam.
PU menambahkan, usai melakukan aksinya, DP sempat mengancam PU agar dia tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun. Si bapak bejat tersebut mengancam jika dia bercerita kepada orang lain perihal peristiwa itu, maka DP akan menghancurkan seisi rumahnya.
"Bapak ngancam bakal ngamuk kalau sampai ada orang yang tahu. Saya jadi ketakutan," tuturnya dengan wajah menunduk.
Diungkapkan PU, semenjak aksi pertama yang dilakukan sang ayah, DP terus melakukan aksinya berulang kali. Ditambahkan dirinya, perbuatan sang ayah biasa dilakukan minimal satu minggu sekali saat kondisi rumahnya tidak ada orang satu pun.
"Ibu sama adik-adik saya gak tahu perbuatan bapak. Biasanya ngelakuinnya pas rumah sepi gak ada orang, sama saat malam hari kalau orang rumah sudah pada tidur," jelasnya.
Kepala PPA Polres Jakarta Timur AKP Endang mengatakan, keberanian PU untuk mengadukan perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah, lantaran PU merasa kalau dirinya sudah besar dan tidak semestinya dimanfaatkan terus-menerus serta ditakut-takuti oleh sang ayah. Karena sudah tak tahan, akhirnya PU mengadukan perbuatan sang ayah kepada kakeknya.
"Korban merasa sudah besar, karena itu ia merasa tidak terima atas perbuatan sang ayah hingga akhirnya dia mengadukan perbuatan ayahnya itu kepada sang kakek," papar Endang.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul terhadap anak sendiri dan pasal 81 UU Perlindungan Anak Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya