Sepak terjang Daeng Aziz dari Kalijodo hingga penghuni hotel prodeo
Merdeka.com - Tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz atau dikenal Daeng Aziz resmi ditahan di sel Polres Jakarta Utara. Ia, ditahan setelah menjalani pemeriksaan usai ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jakarta Pusat.
Daeng Aziz harus menjadi penghuni hotel prodeo setelah sebelumnya Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian listrik. Dirinya keluar dari ruang pemeriksaan dengan dikawal beberapa petugas kepolisian. Kaos hitam bertuliskan 'Stay Cool' dengan celana pendek seolah menggambarkan suasana hatinya yang terlihat santai.
"Jadi gelar perkara selesai tadi jam 10-an dan keputusannya, Daeng Azis resmi kita tahan," kata Kombes Pol Bolly Tifaona di Kantor Satrolda Polair Polda Metro Jaya di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (27/2).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Mengapa Leon Dozan ditangkap? Leon Dozan ditangkap Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, Leon ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
-
Bagaimana Leon Dozan ditangkap? Leon Dozan ditangkap Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Nama Daeng Aziz belakangan menjadi sorotan menyusul rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan pemukiman di kawasan prostitusi Kalijodo sebagai area terbuka hijau. Dirinya menolak hal tersebut.
Dalam upayanya mempertahankan Kalijodo ataupun sekadar mendapatkan uang ganti rugi, dirinya rela mendatangi sejumlah instansi salah satunya Komnas HAM. Namun, usahanya itu gagal. Pemprov DKI Jakarta tetap akan merubuhkan lokasi prostitusi tersebut.
Daeng Aziz diketahui sebagai pemilik Intan Cafe, tempat ini menjadi yang termewah jika dibandingkan dengan kafe lainnya di kawasan Kalijodo. Di kafe miliknya, polisi menemukan ribuan minuman keras dan senjata tajam.
Ia pun sempat dijadwalkan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi serta tindak pidana perdagangan wanita.
"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Selang beberapa hari, Ia juga ditetapkan sebagai tersangka perkara pelanggaran Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang No 30 tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan. Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya menangkap Aziz di sebuah indekos di Jakarta Pusat.
Kini, Aziz yang dulu merupakan orang disegani di kawasan Kalijodo harus mendekam di balik jeruji besi. Tak ada komentar saat dirinya ditanya awak media perihal penahanannya.
Bos Intan Kafe itu menyelesaikan berita acara pidana (BAP) pada pukul 02.00 dini hari dan gelar perkara yang dilakukan pada pagi harinya. Hasilnya, penyidik menahan Daeng Azis dan dipindahkan sel.
"Sudah selesai, BAP selesai jam 02.00 WIB dini hari dan tadi juga jam 7 kita sudah gelar perkara," tutur Bolly.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Baca Selengkapnya