Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepak terjang Daeng Aziz dari Kalijodo hingga penghuni hotel prodeo

Sepak terjang Daeng Aziz dari Kalijodo hingga penghuni hotel prodeo Daeng Aziz. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz atau dikenal Daeng Aziz resmi ditahan di sel Polres Jakarta Utara. Ia, ditahan setelah menjalani pemeriksaan usai ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jakarta Pusat.

Daeng Aziz harus menjadi penghuni hotel prodeo setelah sebelumnya Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian listrik. Dirinya keluar dari ruang pemeriksaan dengan dikawal beberapa petugas kepolisian. Kaos hitam bertuliskan 'Stay Cool' dengan celana pendek seolah menggambarkan suasana hatinya yang terlihat santai.

"Jadi gelar perkara selesai tadi jam 10-an dan keputusannya, Daeng Azis resmi kita tahan," kata Kombes Pol Bolly Tifaona di Kantor Satrolda Polair Polda Metro Jaya di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (27/2).

Nama Daeng Aziz belakangan menjadi sorotan menyusul rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan pemukiman di kawasan prostitusi Kalijodo sebagai area terbuka hijau. Dirinya menolak hal tersebut.

Dalam upayanya mempertahankan Kalijodo ataupun sekadar mendapatkan uang ganti rugi, dirinya rela mendatangi sejumlah instansi salah satunya Komnas HAM. Namun, usahanya itu gagal. Pemprov DKI Jakarta tetap akan merubuhkan lokasi prostitusi tersebut.

Daeng Aziz diketahui sebagai pemilik Intan Cafe, tempat ini menjadi yang termewah jika dibandingkan dengan kafe lainnya di kawasan Kalijodo. Di kafe miliknya, polisi menemukan ribuan minuman keras dan senjata tajam.

Ia pun sempat dijadwalkan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi serta tindak pidana perdagangan wanita.

"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.

Selang beberapa hari, Ia juga ditetapkan sebagai tersangka perkara pelanggaran Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang No 30 tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan. Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya menangkap Aziz di sebuah indekos di Jakarta Pusat.

Kini, Aziz yang dulu merupakan orang disegani di kawasan Kalijodo harus mendekam di balik jeruji besi. Tak ada komentar saat dirinya ditanya awak media perihal penahanannya.

Bos Intan Kafe itu menyelesaikan berita acara pidana (BAP) pada pukul 02.00 dini hari dan gelar perkara yang dilakukan pada pagi harinya. Hasilnya, penyidik menahan Daeng Azis dan dipindahkan sel.

"Sudah selesai, BAP selesai jam 02.00 WIB dini hari dan tadi juga jam 7 kita sudah gelar perkara," tutur Bolly.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Malang Nasib Istri di Aceh Timur, Ketakutan Listrik Padam Malah Dianiaya Suami
Malang Nasib Istri di Aceh Timur, Ketakutan Listrik Padam Malah Dianiaya Suami

Suami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).

Baca Selengkapnya
Maling auto 'Kicep', Ditangkap Basah TNI
Maling auto 'Kicep', Ditangkap Basah TNI

Aksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Kocak! Maling Ketiduran Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Pak
Kocak! Maling Ketiduran Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Pak

Si maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Langsung Tiarap
Detik-Detik Penangkapan Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Langsung Tiarap

Pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko

Baca Selengkapnya
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi

Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI di Aceh Tikam 2 Warga Sipil dengan Sangkur
Prajurit TNI di Aceh Tikam 2 Warga Sipil dengan Sangkur

Seorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Penambang Crypto Curi Listrik Marak di Depok, Terbongkar Setelah Warga Mengeluh Sering Mati Lampu
Penambang Crypto Curi Listrik Marak di Depok, Terbongkar Setelah Warga Mengeluh Sering Mati Lampu

Polisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.

Baca Selengkapnya