Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang Juli-Agustus, Polda Metro Tangkap 5 Orang Terkait 43,9 Kg Ganja

Sepanjang Juli-Agustus, Polda Metro Tangkap 5 Orang Terkait 43,9 Kg Ganja Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus narkoba jenis ganja seberat 43,9 kilogram sejak Juli - Agustus 2021 di sejumlah lokasi. Dalam ungkap kasus ini, sebanyak lima orang tersangka telah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penangkapan lebih dahulu dilakukan pada 21 Juli 2021 di dekat Yayasan Islam Sirojul Karomah, Jalan Raya Pasar Tegal Danas RT.02, RW.05, Kelurahan Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka MY dan NS. Barang bukti ganja 24 kilogram dengan modus operandi dikamuflasekan dalam bungkus plastik lakban coklat," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (4/8).

Barang bukti yang diamankan itu dari dua lokasi. Pertama di sebuah gudang penyimpanan barang haram tersebut.

"Penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut bernama MY dan NS dengan menyita barang bukti 10 bungkus plastik berisi ganja seberat total 9 Kg. Dari hasil interogasi, MY dan NS mengakui bahwa masih ada barang di gudang, tim menuju gudang dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 15 bungkus plastik berisi Ganja total 15 Kg," ujarnya.

Penangkapan berikutnya dilakukan pada 29 Juli 2021 di parkiran restoran cepat saji kawasan Tugu Tani, Gambir. Saat itu, satu orang tersangka diamankan dengan menyita 13,9 kilogram yang dibungkus dalam plastik lakban coklat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dyua bungkus ganja seberat 2 kg. Tim selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka DR dan ditemukan ganja sebanyak 13 bungkus seberat total 11,9 kg. Hasil dari interogasi terhadap tersangka DR bahwa ganja didapat dari CG yang berada di Lapas. Kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Lapas dan bisa mengamankan tersangka CG," jelasnya.

Selanjutnya, penangkapan dilakukan pada 2 Agustus 2021 di Jalan Permata Bandara Kampung Baru, RT 03, RW 04, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten. Tersangka yang diamankan saat itu sebanyak dua orang berinisial AS dan SY dengan enam kilogram ganja.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang bernama AS dan SY dengan menyita barang bukti 6 bungkus plastik warna hitam yang dibalut lakban beerisi ganja kering seberat total 6 kilogram," ungkapnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap AS dan SY didapat keterangan ganja itu didapat dari DS yang diketahui berada di Lapas Bcy. Kedua tersangka berikut barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," tutupnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya