Sepanjang PPKM Darurat, 10.000 Orang Lakukan Pelanggaran Penggunaan Masker
Merdeka.com - Kasus positif Covid-19 meningkat dari hari ke hari. Kondisi genting ini nyatanya tak membuat sejumlah orang memperketat protokol kesehatannya, justru malah abai bahkan untuk sekadar mengenakan masker.
"Kalau sampai hari ini cukup banyak datanya, data sementara sudah 10.416 yang kena sanksi masker," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Selasa (13/7).
Untuk pelanggaran penggunaan masker, masyarakat akan dikenakan denda sebesar Rp 250ribu atau sanksi sosial seperti halnya membersihkan fasilitas umum.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Selain abai menggunakan masker, sebanyak 429 restoran, 115 kantor, dan 387 tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi karena telah melanggar aturan yang ada.
"Ini laporan dari Satpol PP selama PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai 9 Juli," ucapnya.
Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan berdasarkan hasil survei serologi yang dilakukan bersama dengan sejumlah pihak menunjukkan hampir separuh penduduk Ibu Kota telah terpapar Covid-19.
Kata dia, survei tersebut secara spesifik ingin mengukur proporsi warga Jakarta yang memiliki antibodi terhadap Covid-19.
"Ternyata dari hasil studi hampir separuh penduduk Jakarta pernah terinfeksi, itu angkanya 44,5 persen. Artinya bahwa ini cukup besar karena Jakarta memang epicenter dari pandemi dan menjadi kontributor terbesar dari negara Republik Indonesia ini," kata Pandu dalam diskusi virtual, Sabtu (10/7/2021).
Menurut dia, warga Jakarta yang terpapar Covid-19 paling banyak usia 30-49 tahun. Bahkan kelompok perempuan lebih tinggi yaitu 47,9 persen dan laki-laki 41 persen.
Pandu juga mengatakan jumlah estimasi warga yang terinfeksi yaitu 4,7 juta dari total penduduk Jakarta sebanyak 10,6 juta orang. Lalu, dari jumlah estimasi warga yang pernah terinfeksi, hanya 8,1 persen yang terkonfirmasi ke Dinas Kesehatan.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta yang tidak sehat memaksa orang-orang kembali memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Berikut fotonya!
Baca Selengkapnya