Seperti Penutupan Alexis, Anies Sebut Pelepasan Saham Bir Tak Pengaruh buat DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp 1,2 triliun bila melepas saham PT Delta Djakarta Tbk. Dia juga mengatakan dividen setiap tahun dari perusahaan bir itu hampir sama dengan pajak tempat hiburan Alexis yang telah ditutup beberapa waktu lalu.
"Dividen dari saham ini (Delta Djakarta) per tahun rata-rata Rp 38 miliar. Itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bila saham perusahaan bir itu dipertahankan, Pemprov DKI Jakarta dapat menerima dividen Rp 1,2 triliun dalam kurun waktu 40 tahun.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana perubahan nama DKI Jakarta berpengaruh ke ekonomi? Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
-
Berapa persen diskon tolnya? Diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk mudik diberlakukan dari tanggal 3 sampai 5 April dan arus balik dari tanggal 17-19 April.
-
Apa itu diskon? Diskon adalah sebuah strategi pemasaran yang memberikan potongan harga kepada konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh penjual. Diskon biasanya diberikan untuk menarik minat konsumen, menghabiskan stok produk, menambah pelanggan, menambah keuntungan, atau memanfaatkan momen tertentu.
-
Dimana perusahaan di Delaware membayar pajak? Alih-alih membayar pajak penghasilan, perusahaan-perusahaan di Delaware justru membayar pajak waralaba yang jauh lebih rendah.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
Anies telah menyampaikan hal tersebut DPRD DKI Jakarta sejak Mei 2018. Akan tetapi, dia mengatakan surat tersebut belum direspon hingga saat ini.
"Kita harap dewan akan menyetujui, dan dewan pertanggungjawabkan pada rakyat karena mereka adalah wakil," jelasnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji akan melepaskan saham perusahaan PT Delta Jakarta, hingga saat ini rencananya masih belum terealisasi.
Janji untuk menjual saham PT Delta ini diungkapkan Anies-Sandi saat maju Pilgub Jakarta. Pada April 2018, pasangan Gubernur DKI Jakarta sudah sepakat dan sudah memulai proses penjualan kepemilikan saham tersebut. Namun, hingga kini saham masih belum resmi dijual.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai perusahaan bir tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, dia tetap menolak rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk.
"Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," kata Prasetio di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat memikirkan kembali rencana pelepasan saham itu. Prasetio mengaku pihaknya pernah menerima surat dari Anies mengenai rencana pelepasan saham.
Kendati begitu, dia mengaku hanya menghiraukannya dan hingga saat ini belum ada pembahasan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaCerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Pramono Anung kembali bertemu dengan Anies hari ini, Rabu (20/11)
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaJasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya