Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seperti Penutupan Alexis, Anies Sebut Pelepasan Saham Bir Tak Pengaruh buat DKI

Seperti Penutupan Alexis, Anies Sebut Pelepasan Saham Bir Tak Pengaruh buat DKI Apel pengamanan Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp 1,2 triliun bila melepas saham PT Delta Djakarta Tbk. Dia juga mengatakan dividen setiap tahun dari perusahaan bir itu hampir sama dengan pajak tempat hiburan Alexis yang telah ditutup beberapa waktu lalu.

"Dividen dari saham ini (Delta Djakarta) per tahun rata-rata Rp 38 miliar. Itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bila saham perusahaan bir itu dipertahankan, Pemprov DKI Jakarta dapat menerima dividen Rp 1,2 triliun dalam kurun waktu 40 tahun.

Anies telah menyampaikan hal tersebut DPRD DKI Jakarta sejak Mei 2018. Akan tetapi, dia mengatakan surat tersebut belum direspon hingga saat ini.

"Kita harap dewan akan menyetujui, dan dewan pertanggungjawabkan pada rakyat karena mereka adalah wakil," jelasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji akan melepaskan saham perusahaan PT Delta Jakarta, hingga saat ini rencananya masih belum terealisasi.

Janji untuk menjual saham PT Delta ini diungkapkan Anies-Sandi saat maju Pilgub Jakarta. Pada April 2018, pasangan Gubernur DKI Jakarta sudah sepakat dan sudah memulai proses penjualan kepemilikan saham tersebut. Namun, hingga kini saham masih belum resmi dijual.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai perusahaan bir tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, dia tetap menolak rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk.

"Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," kata Prasetio di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat memikirkan kembali rencana pelepasan saham itu. Prasetio mengaku pihaknya pernah menerima surat dari Anies mengenai rencana pelepasan saham.

Kendati begitu, dia mengaku hanya menghiraukannya dan hingga saat ini belum ada pembahasan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung kembali bertemu dengan Anies hari ini, Rabu (20/11)

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya