Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serahkan ke Hukum, KPI Mengaku Tak Intervensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS

Serahkan ke Hukum, KPI Mengaku Tak Intervensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku tidak akan mengintervensi kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai MA. KPI berdalih, sangat mendukung kasus itu diselesaikan lewat jalur hukum.

"KPI menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus ini selain diselesaikan melalui jalur hukum," dikutip dari akun Instagram resmi KPI, Senin (13/9).

KPI meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak beropini. Serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai KPI, MS yang dilakukan oleh pegawai KPI lainnya berujung pada kasus hukum. Namun salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan MS sempat diberikan empat poin rencana damai yang dianggap merugikan kliennya.

Dalam salah satu poin tersebut MS diminta mencabut laporan polisi. Dan meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Kasus Guru Agama Pukul Murid Berakhir Damai
Kasus Guru Agama Pukul Murid Berakhir Damai

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi

Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.

Baca Selengkapnya