Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seribu Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak, Besarannya Ratusan Juta Hingga Miliaran

Seribu Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak, Besarannya Ratusan Juta Hingga Miliaran BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Seribu lebih mobil mewah yang berlalu lalang di ruas jalanan Jakarta ternyata menunggak pajak. Besaran tunggakan pajak variatif, bahkan ada yang sampai Rp1 miliar.

"Jumlah lumayan juga, ada seribuan kalau enggak salah. Ada seribuan yang akan kita kejar," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Faisal akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement atau penegakan hukum apabila tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini.

"Lamborghini itu hampir Rp150 juta, Rolls Royce itu ratusan juta, hampir Rp1 miliar, Ferrari itu hampir Rp200 juta. Jadi pajaknya luar biasa. Jadi kami akan mengamankan potensi itu," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga akan memanggil sejumlah asosiasi kendaraan mewah agar anggotanya dapat membayar pajak.

"Supaya mereka membayarkan (pajak) kendaraan mewahnya sehingga kami tidak perlu lakukan door to door," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan keringanan pembayaran untuk sembilan objek pajak berupa penghapusan sanksi atau denda hingga akhir 2019. Pelaksananya pun dimulai dari 16 September-31 Desember 2019.

Sembilan jenis pajak itu yaitu pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Lalu ada pajak hotel, hiburan, parkir, air tanah, restoran hingga reklame.

Pemotongan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Intip 5 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Ada yang Tembus Rp 69 Miliar
Intip 5 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Ada yang Tembus Rp 69 Miliar

Deretan 5 Mobil termahal di dunia ada yang mencapai Rp69 miliar. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp637,99 M Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi di Sepanjang 2024, Ada Saham hingga Properti
KPK Setor Rp637,99 M Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi di Sepanjang 2024, Ada Saham hingga Properti

KPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah

Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Sederet Mobil Mewah Mejeng di Arena GIIAS 2024, Harganya Tembus Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Sederet Mobil Mewah Mejeng di Arena GIIAS 2024, Harganya Tembus Miliaran Rupiah

Pameran otomotif terbesar di Indonesia turut diramaikan sederet mobil-mobil mewah seharga miliaran rupiah. Simak penampakannya!

Baca Selengkapnya