Seribu Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak, Besarannya Ratusan Juta Hingga Miliaran
Merdeka.com - Seribu lebih mobil mewah yang berlalu lalang di ruas jalanan Jakarta ternyata menunggak pajak. Besaran tunggakan pajak variatif, bahkan ada yang sampai Rp1 miliar.
"Jumlah lumayan juga, ada seribuan kalau enggak salah. Ada seribuan yang akan kita kejar," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Faisal akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement atau penegakan hukum apabila tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini.
-
Lamborghini apa yang dibicarakan? Mengutip dari youtube @theoverpost, salah satu Lamborghini yang atapnya bisa dibuka tutup alias soft top di showroom Prestige milik Rudy Salim dibanderol dengan harga Rp 16 miliar.
-
Apa mobil termahal di dunia? Rolls-Royce Sweptail menjadi mobil termahal di dunia dan hanya diproduksi dalam jumlah yang sangat terbatas.
-
Kenapa pajak Mercedes-Benz tinggi? Kendaraan legendaris asal Jerman ini termasuk dalam kategori mobil mewah dengan pajak yang tinggi.
-
Siapa yang punya motor-motor mahal ini? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Siapa yang punya mobil termahal di dunia? Rolls-Royce Sweptail menjadi mobil termahal di dunia dan hanya diproduksi dalam jumlah yang sangat terbatas. Kendaraan ini sering digunakan oleh pejabat dan selebriti internasional.
-
Kenapa harga cicilan Lamborghini mahal? Harga tersebut belum termasuk biaya asuransi senilai ratusan juta rupiah per tahunnya.
"Lamborghini itu hampir Rp150 juta, Rolls Royce itu ratusan juta, hampir Rp1 miliar, Ferrari itu hampir Rp200 juta. Jadi pajaknya luar biasa. Jadi kami akan mengamankan potensi itu," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga akan memanggil sejumlah asosiasi kendaraan mewah agar anggotanya dapat membayar pajak.
"Supaya mereka membayarkan (pajak) kendaraan mewahnya sehingga kami tidak perlu lakukan door to door," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan keringanan pembayaran untuk sembilan objek pajak berupa penghapusan sanksi atau denda hingga akhir 2019. Pelaksananya pun dimulai dari 16 September-31 Desember 2019.
Sembilan jenis pajak itu yaitu pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Lalu ada pajak hotel, hiburan, parkir, air tanah, restoran hingga reklame.
Pemotongan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan 5 Mobil termahal di dunia ada yang mencapai Rp69 miliar. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca SelengkapnyaPameran otomotif terbesar di Indonesia turut diramaikan sederet mobil-mobil mewah seharga miliaran rupiah. Simak penampakannya!
Baca Selengkapnya