Servis Kurang Memuaskan, Terapis Dibunuh Pelanggannya di Hotel
Merdeka.com - Seorang pemuda membunuh terapis panggilan lantaran tak puas dengan pelayanan yang diberikan. Jasad terapis inisial AF (18) ditemukan di sebuah kamar hotel di Jalan Kramat Raya pada Senin, 25 Juli 2022 sore.
Polisi bergerak cepat menangkap HR (23) yang diduga sebagai pembunuhnya usai menerima laporan dari karyawan hotel. HR saat itu sedang berada di stasiun Palmerah.
"Kami lakukan pengejaran dan tepat 4 jam setelah dilaporkan kami lakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di stasiun Palmerah," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya, Selasa (26/7).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
Komarudin menerangkan, HR mencoba kabur dengan menumpang kereta rel listrik jurusan Tanah Abang - Parung. Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku memasuki hotel pada pukul 1 pagi. Saat itu, pelaku menggunakan aplikasi MiChat mencari terapis.
"Jam 10 pagi, pelaku menggunakan aplikasi MiChat mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," ujar dia.
Komarudin menerangkan, pelaku kesal karena korban tak memberikan layanan pijat sesuai kesepakatan awal. Terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku protes kepada korban. Nah, dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi pemukulan," ujar dia.
Komarudin menerangkan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan sudah tak bernyawa. Pelaku diperkirakan keluar kamar hotel pada pukul 12.00 Wib dengan menumpangi ojek menuju stasiun Tanah Abang.
Kala itu, pelaku juga sempat merampas perhiasan menempel pada tubuh korban.
"Satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku dengan maksud untuk hilangkan identitas dari korban," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaSeorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan bahwa penemuan mayat tersebut bermula saat korban menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA.
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca Selengkapnya