Setengah hari, preman Tanah Abang bisa dapat Rp 1 juta lebih
Merdeka.com - Polisi menggelar operasi cipta kondisi dan menangkap 48 preman di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rata-rata mereka berprofesi sebagai juru parkir, tukang peras hingga timer, alias penghitung kendaraan umum yang mangkal di beberapa titik.
Cuma 'bekerja' dari pagi sampai siang, para preman ini bisa mendapat penghasilan cukup besar.
"Uang yang dikumpul timer itu dari pagi sampai siang Rp 1 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan preman di tahun 1980an? Aksi premanisme, merampok, memalak, hingga kasus pelecehan seksual, selalu dikaitkan dengan Gali. Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Rikwanto, polisi tadi merazia lima titik. Di antaranya di Pasar, Blok B, Blok G, Stasiun Kereta Api, dan depan Masjid Attaqwa.
"Mereka orang-orang yang bekerja untuk hal-hal mengambil upah PKL dan parkir liar," kata Rikwanto.
Kini para preman ini digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnya