Setop pembahasan Raperda Reklamasi, DPRD siap dituntut pengembang
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan pembahasan dua raperda tentang reklamasi. Dua raperda tersebut terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tidak masalah jika pengembang ataupun pengusaha pemilik pulau ingin menuntut legislatif terkait penghentian.
"Silakan saja (tuntut)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
Ditambahkannya, DPRD DKI tak menyangka pembahasan yang dilakukan legislatif malah membuat rekan mereka M Sanusi ditangkap KPK.
"Kami kan tujuan bagus, tapi kenyataannya yang ada seperti itu," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai rencana DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Raperda yang dimaksud adalah Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Basuki atau akrab disapa Ahok meyakini, pembahasan akan tetap berlangsung. Pasalnya, pengembang atau pengusaha pemegang izin atas reklamasi di Pantai Utara Jakarta akan mengejar mereka untuk dapat segera diselesaikan.
"Makanya pengusaha akan kejar mereka (DPRD) dong! Marahin mereka. Siapa sekarang yang lebih punya kepentingan," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (11/4).
Menurutnya, pengerjaan reklamasi tidak akan berhenti. Mengingat adanya landasan hukum, Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta akan menunda pembahasan dua Raperda tersebut pada 2019.
"Itu karena mereka (DPRD) ngancam enggak mau bahas. Kalau enggak bahas biarin aja, emang gue pikirin. Orang perda ada kok. Paling sial juga pengusaha enggak ada IMB, enggak bisa bangun. Toh nguruk pulau juga butuh tiga tahun," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menilai, keputusan yang diambil DPRD akan menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Sebab nilai jual objek pajak (NJOP) akan terus naik hingga akhirnya Perda tersebut dapat disahkan.
"Kami hitung-hitung, makin lama kamu (DPRD) bikin aku tenang aja. Kan 15 persen kali NJOP. NJOP 5 tahun ke depan naik enggak? Naik," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca Selengkapnya