Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Shane Bersikukuh Tak Memprovokasi Mario, Pengacara Harap Rekonstruksi Sesuai BAP

Shane Bersikukuh Tak Memprovokasi Mario, Pengacara Harap Rekonstruksi Sesuai BAP Mario Dandy-AG-Shane. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Shane Lukas (19), bersikukuh tidak memprovokasi Mario Dandy (20) sehingga menganiaya David Latumahina (17) menjelang rekonstruksi dilakukan polisi siang ini. Sanggahan Shane memprovokasi Mario Dandy berujung penganiayaan David sudah disampaikannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Enggak (tidak ada provokasi), saya sudah baca dalam BAP-nya, tidak ada memprovokasi," kata Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing kepada saat dihubungi, Jumat (10/3).

Happy bahkan mengaku keberatan apabila kliennya diminta untuk memperagakan adegan provokasi saat rekonstruksi yang akan diselenggarakan polisi.

"Ya kita keberatan, kan enggak sesuai dengan BAP," ujar Happy.

Happy mengaku tetap memercayai keterangan kliennya itu. Dia berharap Shane dapat memperagakan adegan sesuai dengan fakta yang ada.

"Ya kita mau lihat, kalau kita mah sesuai sama objektif aja, nanti reka ulangnya sesuai dari BAP dari fakta-fakta yang dilakonin pada saat kejadian itu," ungkap dia.

Lokasi Rekonstruksi Dijaga Ketat

Petugas sekuriti menjaga ketat Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Pengunjung yang masuk difilter, selain penghuni dan orang tak berkepentingan dilarang masuk.

Pantauan di lapangan, sejumlah sekuriti bersiaga di gate yang menjadi akses utama menuju ke dalam kawasan perumahan.

Sekuriti langsung menghampiri mereka yang terlihat mau masuk ke dalam. Selain penghuni, akan ditanya keperluan. Jika tidak berkepentingan maka dilarang masuk.

Seorang sekuriti inisial A mengatakan, ia dan sekuriti lain pasti akan mengecek orang yang akan masuk ke kawasan perumahan.

Pengetatan ini, kata dia sudah menjadi SOP yang dipedomani oleh sekuriti yang sedang bertugas. A menyebut, satu sif, setidaknya ada enam sampai tujuh petugas keamanan.

"Iya begitu, kalau ada yang masuk mau ojek online atau siapa aja. Pasti kami datangi, kami tanya mau ke mana? Ketemu siapa? Ada keperluan apa? Ini kan antisipasi yang kami lakukan agar warga tak terganggu," kata A saat ditemui, Jumat (10/3).

A mengaku tak tahu-menahu apakah rombongan Mario Dandy Satriyo (20) Cs juga mendapat perlakuan yang sama. Dia mengaku izin kerja saat penganiayaan terjadi.

"Saya enggak tahu, kebetulan waktu itu lagi izin piket ada urusan keluarga," ujar dia.

Penganiayaan yang dialami oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora terjadi di kawasan Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tepatnya, di dekat rumah R.

David saat itu sedang main ke rumah R. Tiba-tiba didatangi oleh Mario Dandy, Shane dan AGH alias AG.

Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, Jumat (10/3).

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH alias AG dipastikan tidak akan hadir. AG termasuk salah satu pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"(AG). Tidak terkait sistem peradilan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3).

Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AG dalam reka adegan merujuk pada sistem Peradilan Anak. Sementara itu, nantinya peran AG digantikan oleh orang lain.

"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.

Sementara itu, dua orang tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dipastikan akan mengikuti proses rekontruksi.

"Iya betul (yang lain hadir)," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tangis Shane Lukas Pecah saat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
FOTO: Tangis Shane Lukas Pecah saat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara

Tangisan terdakwa terdakwa Shane pecah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada dirinya.

Baca Selengkapnya
Tangis Shane Pecah di Pelukan Keluarga usai Hakim Vonis Penjara 5 Tahun
Tangis Shane Pecah di Pelukan Keluarga usai Hakim Vonis Penjara 5 Tahun

Shane yang memakai baju putih memeluk erat keluarganya dan tangis shane pecah.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David

Shane Lukas divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Mario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Mario Dandy, Hukuman Shane Lukas Ditambah 6 Bulan Jika Tak Bayar Restitusi Rp120 Miliar ke David Ozora
Beda dengan Mario Dandy, Hukuman Shane Lukas Ditambah 6 Bulan Jika Tak Bayar Restitusi Rp120 Miliar ke David Ozora

Hukuman Mario Dandy ditambah tujuh tahun apabila tidak membayar restitusi.

Baca Selengkapnya
Dianggap Bukan Pelaku Utama, Shane Tak Kena Ganti Rugi Rp120 Miliar ke David
Dianggap Bukan Pelaku Utama, Shane Tak Kena Ganti Rugi Rp120 Miliar ke David

Shane turut serta dalam dalam penganiayaan yang menyebabkan masa depan anak korban David menjadi rusak.

Baca Selengkapnya