Sidak di 7 tempat pemotongan, polisi sita 1,5 ton ayam berformalin
Merdeka.com - Penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama petugas Balai POM Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi rumah pemotongan ayam di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih, Kota Tangerang.
Dari hasil sidak, Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan sebagian besar pemotongan menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya yang teridentifikasi formalin.
"Ayam itu mengandung bahan bahaya formalin. Ayam didistribusikan ke pasar lokal di Tangerang. Pemasaran di wilayah Tangerang," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus, AKBP Adi Vivid, ditemui di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPITEK) Serpong, Senin (14/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Adi memimpin langsung itu. Tujuh tempat pemotongan ayam yang terindikasi menggunakan zat berbahaya formalin.
"Dari uji sampel yang dilakukan oleh petugas badan POM ditemukan ada tujuh tempat pemotongan dinyatakan positif menggunakan formalin. Bahkan, ditemukan jeriken yang berisi formalin cair sebanyak lima buah," ujar Adi.
Adi menambahkan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mencampurkan formalin cair ke dalam rendaman ayam sebelum dipasarkan, dengan tujuan agar lebih lama atau tidak mudah busuk.
Ia juga menuturkan bahwa dari ketujuh tempat itu, pihaknya menyita sekitar 1,5 ton yang diduga telah mengandung formalin. Disita juga barang bukti sebanyak lima jeriken berisi formalin cair untuk dilakukan penyitaan dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.
"Kita menyita ribuan ekor ayam atau sekitar 1,5 ton ayam yang diduga mengandung formalin," ungkapnya.
Dalam kejadian ini, polisi memeriksa sekitar 4 saksi, di antaranya RF (21), AB (37), IM (20) dan HD (25). Selain itu, tiga orang juga sudah berstatus tersangka yaitu AH (46 tahun), MI (43) dan NR (22).
"Ketiganya merupakan pemilik rumah pemotongan," sambung adi.
Terkait kasus ini, para pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu dugaan menggunakan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan atau menggunakan bahan tambahan melebihi batas ambang sebagaimana diatur dalam pasal 136 huruf b jo pasal 35 ayat (1) UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca SelengkapnyaMeski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Baca SelengkapnyaPolisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca Selengkapnya