Sidang ke-17, kuasa hukum Ahok akan putarkan tiga video
Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D Soerjadi mengaku telah melakukan persiapan jelang sidang penistaan agama hari ini, Selasa (4/4). Di mana sidang ke 17 ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa serta barang bukti.
Tri mengatakan, mereka telah melakukan simulasi sidang sebelumnya bersama dengan Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Pada simulasi tersebut beberapa pertanyaan dilontarkan untuk memprediksi bagaimana nantinya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim bertanya.
"Kami menyelenggarakan semacam simulasi, jadi bagaimana nanti Pak Basuki harus menjawab pertanyaan-pertanyaan baik dari majelis dan terutama dari JPU, mengantisipasi pertanyaan kaya apa dan jawabannya bagaimana," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/4).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Dia mengungkapkan, penasihat hukum melatih mantan Bupati Belitung Timur itu agar tidak salah dalam memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan sesuai dengan fakta. Karena kemungkinan pertanyaan yang diajukan sekitar 'apakah ada maksud menodai agama atau tidak, jadi inti dari pertanyaan pasti soal apakah ada penodaan agama atau tidak'.
"Dia (Ahok) harus menjawab apa adanya, alami dia sendiri, tidak dilebihkan dan dikurangkan, dan pasti pertanyaannya itu dari JPU terutama terkait mengapa dia sampai pada pidato yang untuk sosialisasi budidaya ikan untuk sejahterakan masyarakat pulau seribu sampai menyebut Al Maidah ayat 51," ujarnya.
Untuk alat bukti yang akan diberikan, sejumlah video akan diberikan di persidangan. Pertama, video yang diunggah Pemprov DKI ihwal pidato sosialisasi budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 dengan durasi lengkap. Kedua adalah video pidato Gus Dur.
"Kemudian juga mudah-mudahan bisa diputar video yang diunggah Buni Yani. Karena, dalam tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa atau pensihat hukum diakui bahwa akibat unggahan video Buni Yani itulah dinamika keributan itu. Jadi itu, video yang diharap diputar adalah tiga itu," jelas Tri.
Dalam lanjutan sidang ke-17 ini, agendanya adalah pemeriksaan terdakwa dan bukti-bukti yang dikumpulkan. Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnya