Sidang selanjutnya, Ahok hadirkan ahli agama, gestur dan bahasa
Merdeka.com - Tim Advokasi Bhineka Tunggal Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dalam sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama yang akan digelar pada Selasa 21 Maret 2017 mendatang, mereka akan menghadirkan sekitar empat orang ahli.
"Ada sekitar 4 ahli yang mau kita hadirkan," ucap salah seorang penasihat hukum terdakwa Ahok, I Wayan Sudirta di media center Cemara, Rabu (15/3).
Namun Wayan mengatakan, ia belum bisa memastikan siapa-siapa saja ahli yang mereka akan hadirkan dalam persidangan ke-15 perkara dugaan penodaan agama itu. Ini disebabkan karena ia dan para penasihat hukum Ahok yang lainnya harus membahasnya dalam rapat.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
"Kita harus rapat dulu (untuk menentukan siapa aja ahli yang dihadirkan)," kata Wayan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, selain ahli hukum pidana yang sudah dihadirkan pada persidangan ke-14, Selasa 14 Maret 2017 kemarin, tim kuasa hukum Ahok berencana menghadirkan beberapa ahli lagi, seperti ahli bahasa, ahli agama Islam, hingga ahli gestur. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, mereka akan menghadirkan lagi ahli hukum pidana.
"Ahli bahasa, ahli gestur, agama islam, pidana. Dari berbagai daerah (ahlinya)," kata dia lagi.
Untuk diketahui, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama karena pernyataannya terkait Surah Al-Maidah Ayat 51. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca Selengkapnya