Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang selanjutnya, Ahok hadirkan ahli agama, gestur dan bahasa

Sidang selanjutnya, Ahok hadirkan ahli agama, gestur dan bahasa Sidang Ahok. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tim Advokasi Bhineka Tunggal Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dalam sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama yang akan digelar pada Selasa 21 Maret 2017 mendatang, mereka akan menghadirkan sekitar empat orang ahli.

"Ada sekitar 4 ahli yang mau kita hadirkan," ucap salah seorang penasihat hukum terdakwa Ahok, I Wayan Sudirta di media center Cemara, Rabu (15/3).

Namun Wayan mengatakan, ia belum bisa memastikan siapa-siapa saja ahli yang mereka akan hadirkan dalam persidangan ke-15 perkara dugaan penodaan agama itu. Ini disebabkan karena ia dan para penasihat hukum Ahok yang lainnya harus membahasnya dalam rapat.

Orang lain juga bertanya?

"Kita harus rapat dulu (untuk menentukan siapa aja ahli yang dihadirkan)," kata Wayan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, selain ahli hukum pidana yang sudah dihadirkan pada persidangan ke-14, Selasa 14 Maret 2017 kemarin, tim kuasa hukum Ahok berencana menghadirkan beberapa ahli lagi, seperti ahli bahasa, ahli agama Islam, hingga ahli gestur. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, mereka akan menghadirkan lagi ahli hukum pidana.

"Ahli bahasa, ahli gestur, agama islam, pidana. Dari berbagai daerah (ahlinya)," kata dia lagi.

Untuk diketahui, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama karena pernyataannya terkait Surah Al-Maidah Ayat 51. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga

Dalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang"Jangan Seperti Koboi Ya!"

Hakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya