SIKM Jakarta Mulai Berlaku Saat Larangan Mudik
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta mulai berlaku sesuai masa larangan mudik. Selain SIKM, warga yang hendak keluar masuk Jakarta juga wajib menyertakan bukti hasil negatif Covid-19.
"Nanti di (pos) penyekatan rekan-rekan kepolisian akan meminta tolong dibekali dengan hasil rapid tes antigen ataupun untuk di terminal atau di pelabuhan laut di bandara itu sudah ada, harus antigen PCR," ucap Syafrin, Selasa (4/5).
Untuk kendaraan pribadi, ujar Syafrin, personel dari kepolisian, Dinas Perhubungan akan membangun pos penyekatan untuk memeriksa dokumen SIKM dan hasil tes Covid.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Kenapa Polres Kulon Progo mendirikan pos pantau untuk mudik 2024? Nunuk mengatakan, pendirian pos pantau itu dilakukan untuk memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2024, termasuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.
-
Dimana Polres Kulon Progo mendirikan pos pantau untuk mudik 2024? Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan bahwa pos pantau itu tersebar di berbagai tempat seperti di Pantai Glagah dua titik, Pos Pantau Brantan, Pos Pantau Brosot, Pos Pantau Ngeplang, Pos Pantau Kenteng, dan Pos Pantau Dekso.
-
Kenapa Jalan Tol Solo-Jogja dibuka saat mudik? Diharapkan dengan dibukanya tol tersebut mampu mengurai kemacetan pada jalur nasional Solo-Yogyakarta.
-
Kenapa tol Cimanggis-Cibitung dibuka saat mudik? Upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik lebaran terus dilakukan. Kali ini dengan membuka operasional ruas Tol Cimanggis -Cibitung yang bisa digunakan masyarakat, per Kamis (4/4) hari ini.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
Pos penyekatan juga akan didirikan di pintu masuk dan keluar tol sepanjang Jawa-Sumatera-Bali. Totalnya, ada 333 titik penyekatan pemeriksaan SIKM Jakarta.
"Ada 333 titik penyekatan, baik itu di tol, di arteri, kolektor, lokal dan jalan tikus. Rekan-rekan kepolisian sudah memetakan itu."
Bagi warga dengan keperluan mendesak keluar Jakarta prosedur membuat SIKM sebagai berikut; pemohon terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui aplikasi bernama Jakevo. Dalam aplikasi tersebut, pemohon wajib mengisi keperluan keluar masuk Jakarta, serta melampirkan identitas.
Kemudian, data yang telah dimasukan melalui aplikasi Jakevo, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. Jika sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon.
Diketahui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) selama larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
"DKI melaksanakan dan memberlakukan SIKM tersebut dalam pelaksanaan larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/4).
Pelaksanaan SIKM berpedoman kepada adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Surat edaran tersebut mengatur empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama larangan mudik dengan mengurus SIKM dari kelurahan atau desa atau tempat dia bekerja.
Empat kriteria masyarakat yang boleh keluar masuk Jakarta dan wilayah algomerasinya yakni Bodetabek adalah:
1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
SIKM ini bagi pelaku perjalanan bisa diajukan apabila bagi PNS dan karyawan swasta melakukan perjalanan dinas atau bisnis. Sedangkan untuk masyarakat umum dengan pekerjaan informal bisa mengajukan SIKM untuk perjalanan kedukaan, atau menjenguk kerabat yang melahirkan atau alasan kesehatan lainnya.
"Misalnya suami kerja di Jabodetabek, istri tinggal di luar Jabodetabek, tentu itu diperbolehkan," kata Syafrin.
Masyarakat dengan pekerja informal bisa mengajukan SIKM di kelurahan atau terdekat dan berlaku untuk satu kali perjalanan saja.
Meski demikian, Syafrin menyebut hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menyusun mekanisme pengajuan SIKM ke kelurahan terdekat sehingga belum bisa dijabarkan langkah-langkah pembuatan SIKM hingga saat ini.
"Sekarang kami sedang menyusun SOP (standard operating procedure) untuk itu," kata dia menambahkan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKendaraan tampak masih bisa melaju dengan lancar melewati gerbang tol
Baca SelengkapnyaVolume kendaraan keluar dari Jakarta melalui lima gerbang tol mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaSekitar 100 ribuan kendaraan diprediksi akan melintas di Tol Cikampek besok
Baca SelengkapnyaPolri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas jelang arus balik libur tahun baru 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi pengalihan arus lalu lintas diumumkan melalui akun Instagram @tmcpoldametro.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Baca Selengkapnya