Sindir pemilik mobil mewah, Djarot sebut mampu beli lupa bayar pajak
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sedang menggenjot penerimaan pajak. Salah satu caranya dengan mengejar pajak mobil mewah para publik figur.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pajak mobil mewah bukan hanya untuk artis saja, tetapi masyarakat umum yang mempunyai mobil mewah juga harus membayar kewajibannya sebagai warga negara.
"Semuanya kita lagi gencar. Kalau dia bisa beli mobil (mewah) harus bisa bayar pajaknya dong, ini bukti bahwa kita tidak diskriminasi ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8).
Untuk itu, Djarot mengaku, telah memerintahkan Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri untuk mendata warga ibu kota yang memiliki mobil mewah. Nantinya, berdasarkan data tersebut akan ada petugas yang menagih tunggakan pajak.
"Jangan hanya artis aja (yang dikejar), semuanya. Ini kebiasaan kita, beli barang mewah tapi lupa atau nggak bayar pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Petugas gabungan dari BPRD dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyambangi kediaman artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Perumahan Green Andara Residen, Selasa (22/8). Kedatangan petugas karena kendaraan Raffi dan Nagita belum membayar pajak.
Saat petugas datang, Raffi dan Nagita sedang tak ada di rumah. Selain itu, kendaraannya pun tak ada di lokasi. Tetapi, saat petugas hendak salat berjemaah ditemukan dua unit kendaraan yang diparkir di halaman masjid.
"Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," kata Kepala BPRD Edi Sumantri di lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaPadahal KJP Plus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaKendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca Selengkapnya