Sindiran pedas Rizal Ramli ke Ahok karena surat Pulau G untuk Jokowi
Merdeka.com - Hubungan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memanas. Penyebabnya, terkait penghentian selamanya proyek reklamasi Pulau G yang dikelola pengembang PT Muara Wisesa Samudera di Pantai Utara Jakarta.
Menko Rizal menilai pulau buatan itu telah melakukan banyak pelanggaran secara aturan. Dampak yang lebih besar lagi, nelayan sekitar tak bisa melaut sejak ada tumpukan pasir yang dikelola anak perusahaan Agung Podomoro Land tersebut.
"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Apa yang dikeluhkan nelayan Indramayu kepada Ganjar? Mereka mengeluh harus menyetor uang keamanan kepada preman.
-
Bagaimana Ganjar tanggapi keluhan nelayan? Usai berdialog, Ganjar menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak dibenarkan. Hal itu menjadi tugas bagi pemerintah memberikan edukasi sehingga membuat nelayan tidak merasa penyetoran uang ke preman adalah kewajiban.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Apa penyebab tenggelamnya KM Rezki? Pada saat kapal sudah melewati Pulau Balang Caddi mendekati muara sungai, tiba-tiba angin kencang dan ombak besar menghantam kapal sehingga oleng ke kiri. Kapal tidak bisa dikendalikan dan penumpang yang ada di atas kapal jatuh ke laut.
Keputusan Rizal Ramli membuat Ahok, sapaan Basuki, merasa aneh. Dia menilai keputusan itu dilakukan sepihak.
Ahok juga heran kenapa hanya Pulau G yang dihentikan jika dikatakan reklamasi telah melanggar sejumlah aturan. Seperti diketahui, di Pantai Utara sudah ada beberapa pulau buatan.
"Saya kira kalau keputusan seperti itu saya enggak tahu ya. Kalau saya Keppres, dasarnya Keppres. Ini rekomendasi berarti kan, harus naik ke presiden dong," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Dia menduga Rizal sengaja mengincar Pulau G. Sebab bukan hanya dirinya, anak buahnya pun tak diajak diskusi.
"Cuman kalau pulau G dianggap Podomoro, kan Ahok dianggap gubernur Podomoro kali. Saya enggak tahu. Enggak ada ngomong itu. Nah makanya kamu wawancara Deputi deh sama Bappeda, kalau ini kan seolah-olah cuma ngincer pulau G," ucapnya geram.
Semula Ahok tak mau menanggapi berlebihan meski dia tahu akan digugat pengembang. Namun, dia butuh kepastian dengan kelanjutan proyek Pulau G.
Dia kemudian bersurat ke Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi apa yang diputuskan Rizal Ramli. Mengingat penghentian reklamasi harus dilakukan usai adanya rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau saya hanya membatalkan seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong? Makanya saya bilang harusnya menteri kirim surat ke Presiden. Minta batalin kan? Kalau udah batalin kan biasanya mesti rapat?" katanya di Balai Kota, Rabu (13/7) kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, dalam surat tersebut, dirinya hanya ingin mendapatkan klarifikasi terkait penghentian reklamasi Pulau G.
"Saya mempertanyakan konferensi pers nya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho. Kan Menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu Menko salah ngomong," tegasnya.
Dia juga meminta klarifikasi serupa dari Rizal karena belum ada pembicaraan langsung.
Rupanya, langkah Ahok bersurat ke Presiden Jokowi membuat mantan bupati Belitung Timur itu mendapat kritik pedas dari Rizal. Rizal menyindir Ahok tak cengeng, dan memanfaatkan kedekatan dengan Presiden Jokowi untuk mengadukan setiap persoalan.
"Jangan cengeng lah jadi orang. Esensinya jangan cengeng lah jadi orang masa segalanya macem mau diaduin ke Presiden," sindir Rizal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (13/7).
Dia menambahkan, setiap tanggungjawab dan kewenangan yang dilimpahkan oleh masing-masing menteri sudah dilindungi oleh UU. Sehingga pembatalan tersebut sudah sesuai dengan UU dan keputusan beberapa menteri terkait, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup.
"Jangan lupa masing-masing menteri ini punya kewenangan yang dilindungi UU. Satu menteri saja bisa batalkan, ini 3 menteri, dan itu UU," imbuhnya.
Dengan demikian, Rizal mengimbau agar Ahok jangan terus mengacu pada UU lama. "Kan sudah ada UU yang lebih baru, ada PP presiden yang lebih baru ya, berpikir modern lah jangan kuno melihat yang lama," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaJika IKN dijalankan, kata Rocky, tentu akan ada perjanjian-perjanjian tertentu yang disinyalir dapat merugikan.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca SelengkapnyaPDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengaku tidak mengetahui soal adanya spanduk sindiran terhadap Gibran
Baca SelengkapnyaIbu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaAkademisi Rocky Gerung dipolisikan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBadan Bantuan Hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca Selengkapnya