Siram Bensin & Ancam Bakar Kasir, Perampok Gasak Uang Rp4,1 Juta Minimarket di Jaktim
Merdeka.com - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua perampok bersenjata api yang merampok minimarket di wilayah tersebut. Dua pelaku berinisial BS dan AH itu ditangkap di daerah Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/6).
"Jadi modus yang pertama menyiram bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air soft gun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Jumat (24/6).
Budi menambahkan, pelaku ditangkap usai merampok minimarket di Kendal.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang terjadi di minimarket? Seorang perempuan muda tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jarak Kota Surabaya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
"Jadi habis melakukan perampokan di Indomaret Kendal, selesai perampokan. Alhamdulillah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang tersebut," ujar Budi, dikutip Antara.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun penjara," tutur Budi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi perampok bersenjata api di minimarket di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/6) dan minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Jumat (3/6).
Pelaku menggasak uang tunai Rp4,1 juta dari laci kasir minimarket di Cipayung. Sedangkan untuk aksi perampokan minimarket di Jalan Otista Raya, Bicara Cina, Jatinegara, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4 juta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKetika satu pelaku disusul dua rekannya yang berpura-pura ingin membeli rokok.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaVideo tersebut lantas viral dan dibanjiri beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang juga dibuat heran dengan aksi perampokan tersebut.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaSaat menjenguk Benal, Kapolres Sukabumi membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca Selengkapnya