Sistem ganjil genap diperluas jelang event Asian Games 2018
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan demi menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018.
Bukan hanya harinya diperpanjang menjadi Senin sampai Minggu, tapi waktu pelaksanaan ganjil genap juga diperlama, dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Serta cakupan jenis kendaraan ganjil genap diperluas.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara berkala? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
-
Bagaimana Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional ini kami lakukan pada sejumlah rute yang bersinggungan dengan area stadion GBK,' kata Ayu dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/9). Adapun layanan reguler Transjakarta biasanya melayani penumpang hingga pukul 22.00 WIB. Khusus besok, akan beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.
ganjil genap ©2018 liputan6.com
Tapi tidak semua kendaraan terkena perluasan aturan ganjil genap. Selain kendaraan umum, sepeda motor juga tidak terkena aturan ini.
Berikut kategori kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap seperti diinformasikan di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, Senin (2/7/2018):
1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI: Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games.
4. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
5. Kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit.
6. kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
7. Mobil angkutan umum (pelat kuning).
8. kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas.
9. Sepeda motor.
10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.
Bagi pengendara yang tak ingin terkena aturan ganjil genap, bisa melalui rute alternatif.
Rute Alternatif
ganjil genap ©2018 liputan6.com
Berikut rute alternatif untuk menghindari aturan ganjil genap:
1. Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Suprapto - Jl. Salemba Raya - Jl. Matraman - Dst (Dari arah timur)
2. Jl. WWarung Jati Barat - Jl. Pejaten Raya - Jl. Ps.Minggu - Jl.Soepomo - Jl. Saharjo - Dst (Dari arah selatan)
3. Jl. RE Martadinata - Jl. Danau Sunter Barat - Jl. HBR Motik - Jl. Gunung Sahari -Dst (Dari arah utara)
4. Jl. RA Kartini - Jl. Ciputat Raya -Dst (Dari arah Selatan)
5. Jl. Akses tol Cikampek - Jl. Sutoyo - Jl. Dewi Sartika - Dst (Dari arah timur)
6. Jl. S.Parman - Jl.Tomang Raya - Jl. Surya Pranoto/Jl.Cideng -Dst (Dari arah utara)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Demi kelancaran event Asian Games, Pemprov DKI Jakarta memperluas dan menambah waktu berlakunya sistem ganjil genap.
Sumber: Liputan6.com (mdk/mg2)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca SelengkapnyaTotal, ada delapan rute bus Transjakarta yang diperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Selengkapnya