Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem kontrak, pekerja lepas di kelurahan dievaluasi tiap 3 bulan

Sistem kontrak, pekerja lepas di kelurahan dievaluasi tiap 3 bulan pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dikontrak untuk ditempatkan di kelurahan. Tujuannya agar kualitas pelayanan terhadap masyarakat meningkat.

Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono mengatakan, perekrutan PHL akan dilakukan dengan cara menyesuaikan pada tempat tinggal mereka. Sistem ini untuk mempermudah penempatan PHL karena disesuaikan dengan tempat tinggal mereka.

"Sistem perekrutannya itu disesuaikan dengan domisili mereka di wilayah kecamatan. Pola kerja tenaga kerja kontrak juga dibuat sistem zonasi di setiap wilayah kelurahan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5).

Dia menambahkan, PHL yang telah diterima bertugas melaporkan sekaligus memperbaiki sarana dan prasana atau infrastruktur di wilayah yang rusak. Perbaikan akan diprioritaskan pada yang bersifat darurat, seperti lubang pada trotoar dan jalan.

"Kerusakan berskala besar yang tidak dikerjakan suku dinas (sudin) atau dinas, tenaga kerja kontrak lurah ini bisa masuk. Intinya tak boleh berbenturan dengan PHL yang punya dinas," katanya.

Bambang mengungkapkan, tiap satu atau tiga bulan, kinerja mereka akan dievaluasi. PHL yang tidak menunjukkan kinerja atau performa baik dapat dicopot atau diputus kontrak kerjanya.

"Lurah nanti juga diawasi camat dan camat akan diawasi walikota. Kalau ada lurah yang lakukan penyimpangan terhadap tenaga kontrak ini akan dicopot dari jabatannya," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Penghuni' Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit Mulai Direlokasi ke Rusunawa, Total 34 KK
'Penghuni' Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit Mulai Direlokasi ke Rusunawa, Total 34 KK

Wawan mengatakan, selama ini warga tersebut tinggal di kolong tol yang dari sudut kesehatan, kebersihan dan keamanan sangat kurang layak.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Tol Digratiskan Sewa Rusun Selama Enam Bulan
Warga Kolong Tol Digratiskan Sewa Rusun Selama Enam Bulan

Warga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Soal Rempang: 400 KK Bersedia Dipindah Sukarela, 27 KK Sudah di Hunian Sementara
Bahlil Soal Rempang: 400 KK Bersedia Dipindah Sukarela, 27 KK Sudah di Hunian Sementara

"Hampir 400KK yang sudah mendaftar sukarela. 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih proses," kata Bahlil

Baca Selengkapnya
Warga Penghuni Kolong Jembatan Bakal Dipindah ke Rusun
Warga Penghuni Kolong Jembatan Bakal Dipindah ke Rusun

Pemerintah pusat bakal bekerja sama dengan pemda setempat, dengan bantuan dari perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Jembatan di Tiga Daerah Ini Bakal Direlokasi ke Rusun pada 30 November 2024
Warga Kolong Jembatan di Tiga Daerah Ini Bakal Direlokasi ke Rusun pada 30 November 2024

Mereka yang nantinya dipindahkan juga akan diberi fasilitas dan pelatihan kerja agar bisa hidup mandiri.

Baca Selengkapnya
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10

Pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta.

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit hingga Punya Anak dan Cucu
Cerita Warga Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit hingga Punya Anak dan Cucu

Pemerintah merelokasi ratusan kepala keluarga berdomisili di kolong tol jembatan tiga ke rusun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Bisa Cicil Rumah Pakai Tunjangan Rumah Dinas
Anggota DPR Bisa Cicil Rumah Pakai Tunjangan Rumah Dinas

Tunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.

Baca Selengkapnya
Ingat, Karyawan Paling Lambat Ikut Program Tapera Tahun 2027
Ingat, Karyawan Paling Lambat Ikut Program Tapera Tahun 2027

Pemberi kerja wajib membayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.

Baca Selengkapnya
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Sedang Digodok: Rekrutmen CPNS Nantinya Bisa Tiga Kali dalam Setahun
Aturan Baru Sedang Digodok: Rekrutmen CPNS Nantinya Bisa Tiga Kali dalam Setahun

Siklus rekrutmen PNS yang dipercepat melalui RUU bertujuan untuk mencegah gelombang rekrutmen tenaga honorer.

Baca Selengkapnya