Siswa senior Don Bosco diduga culik dan plonco juniornya
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan membenarkan adanya laporan dugaan bullying yang dilakukan oleh kelas 12 SMA Don Bosco Pondok Indah, Jakarta Selatan, kepada juniornya. Menurut laporan korban, sebelum dilakukan bullying korban sempat diculik lalu diplonco.
"Untuk penculikan, benar, pengakuan korban dia diambil seniornya dan dibawa keluar Don Bosco dan diplonco seniornya seperti itu. Namun penculikan dan ancaman itu kami buktikan dulu," kata Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Hermawan menjelaskan, kasus bullying terhadap junior dari seniornya di SMA Don Bosco Pondok Indah ini terjadi pada Selasa 24 siang lalu. Senior sekolah tersebut diduga melakukan penataran terhadap juniornya di luar sekolah dan mengakibatkan korban bernama Ary disundut oleh seniornya tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain.
"Para senior bawa junior dan melakukan kegiatan terhadap junior dan ada yang disundut," jelas dia.
Saat ini pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan juga pihak sekolah. "Kami akan periksa apakah kegiatan itu termasuk MOS atau bukan," kata Hermawan.
Kasus bullying ini dilaporkan orang tua korban bernama Ary ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu malam (25/7). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary dibagian tengkuk akibat luka sundutan. Dalam laporan tersebut ada dua orang korban lain selain Ary. Namun, dari korban baru hanya Ary yang melapor ke pihak Kepolisian. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPelaku kesal hanya mendapatkan dua batang rokok saat memalak adik kelasnya termasuk salah satunya korban.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak guru, tetapi tidak direspons.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaIsak tangis orangtua, kerabat dan teman sekolah menyelimuti rumah duka.
Baca SelengkapnyaSeorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2), sehingga dua orang rekannya meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca Selengkapnya