Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswa swasta bisa dapat KJP, asal bukan gangster dan tidak bolos

Siswa swasta bisa dapat KJP, asal bukan gangster dan tidak bolos Distribusi KJP tahap 1. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jika sebelumnya hanya siswa di sekolah negeri, kini siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan. Namun ada 21 syarat yang harus diikuti penerima bantuan pendidikan ini.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memperketat aturan-aturan untuk tepat sasaran dalam pemberian KJP. Akhirnya dirumuskan 21 syarat yang harus dipenuhi penerima KJP.

"Syarat ini baru kami buat untuk tahun depan. Karena melihat evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Sehingga diharapkan tepat sasaran," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/12).

Orang lain juga bertanya?

21 syarat tersebut di antaranya, tidak merokok, tidak membolos, tidak bergabung dalam geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki dua motor, tidak memiliki kontrakan, tidak memiliki usaha dan tidak membuat data palsu.

Lasro menegaskan, penerima Kartu Indonesia Pintar tidak akan menerima KJP. Dan jika ada satu syarat yang dilanggar maka pemberian KJP akan dihentikan.

"Kami akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP akan langsung kami stop juga," ungkapnya.

Dia menambahkan, siswa di sekolah swasta akan menerima KJP lebih besar dibandingkan siswa di sekolah negeri. Alasannya, siswa di sekolah swasta tidak menerima bantuan operasional sekolah (BOS). Karena tujuan bantuan ini agar siswa dapat membayar SPP dan membeli kebutuhan pribadi siswa.

"Tapi tetap, tidak boleh melakukan pembayaran tunai. Untuk KJP swasta ada dua komponen, biaya konsumsi siswa dan biaya SPP," terang Lasro.

Dalam melakukan pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan orangtua. Sehingga masyarakat diminta untuk turut berperan serta dalam menyukseskan program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini.

"Orangtua, guru, dan tentu dari pihak kita juga melakukan pengawasan. Jadi kalau ketahuan melanggar satu aturan saja bisa kita alihkan ke siswa lain alias di-stop," kata Lasro.

Lasro mengatakan, saat ini tengah melakukan pendataan terhadap siswa penerima KJP untuk tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk KJP dalam APBD 2015 mencapai Rp 2 triliun.

"Jumlah siswanya masih didata. Karena kan sekarang juga tambah di sekolah swasta, jumlahnya semakin banyak," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tak akan Terapkan Sistem Zonasi dan Batas Usia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tak akan Terapkan Sistem Zonasi dan Batas Usia

Program sekolah swasta gratis direncanakan mulai berjalan Juli 2025.

Baca Selengkapnya
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima

Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP

Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK

Disdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut

Syarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Rekomendasi Kemendikbud soal Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Heru Budi Minta Rekomendasi Kemendikbud soal Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Menurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.

Baca Selengkapnya
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya