Siswa swasta bisa dapat KJP, asal bukan gangster dan tidak bolos
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jika sebelumnya hanya siswa di sekolah negeri, kini siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan. Namun ada 21 syarat yang harus diikuti penerima bantuan pendidikan ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memperketat aturan-aturan untuk tepat sasaran dalam pemberian KJP. Akhirnya dirumuskan 21 syarat yang harus dipenuhi penerima KJP.
"Syarat ini baru kami buat untuk tahun depan. Karena melihat evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Sehingga diharapkan tepat sasaran," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/12).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa saja syarat penerimaan KJMU di Jakarta? Dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai syarat penerima manfaat. Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif, Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan KJMU kepada peserta didik.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Apa saja janji Pramono-Rano terkait Kartu Jakarta Pintar? Pramono mengatakan, saat ini masalah yang banyak dikeluhkan warga adalah soal Kartu Jakarta Pintar (KJP). Di mana seharusnya ada yang berhak tapi ternyata tidak dapat. Selama ini untuk mengurus KJP agak rumit karena harus diurus di kantor yang ada di daerah Rawa Bunga dengan persyaratan rumit.'Nanti kagak usah ribet. KJP cukup diselesaikan di kecamatan masing-masing,' kata Pramono.
21 syarat tersebut di antaranya, tidak merokok, tidak membolos, tidak bergabung dalam geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki dua motor, tidak memiliki kontrakan, tidak memiliki usaha dan tidak membuat data palsu.
Lasro menegaskan, penerima Kartu Indonesia Pintar tidak akan menerima KJP. Dan jika ada satu syarat yang dilanggar maka pemberian KJP akan dihentikan.
"Kami akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP akan langsung kami stop juga," ungkapnya.
Dia menambahkan, siswa di sekolah swasta akan menerima KJP lebih besar dibandingkan siswa di sekolah negeri. Alasannya, siswa di sekolah swasta tidak menerima bantuan operasional sekolah (BOS). Karena tujuan bantuan ini agar siswa dapat membayar SPP dan membeli kebutuhan pribadi siswa.
"Tapi tetap, tidak boleh melakukan pembayaran tunai. Untuk KJP swasta ada dua komponen, biaya konsumsi siswa dan biaya SPP," terang Lasro.
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan orangtua. Sehingga masyarakat diminta untuk turut berperan serta dalam menyukseskan program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini.
"Orangtua, guru, dan tentu dari pihak kita juga melakukan pengawasan. Jadi kalau ketahuan melanggar satu aturan saja bisa kita alihkan ke siswa lain alias di-stop," kata Lasro.
Lasro mengatakan, saat ini tengah melakukan pendataan terhadap siswa penerima KJP untuk tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk KJP dalam APBD 2015 mencapai Rp 2 triliun.
"Jumlah siswanya masih didata. Karena kan sekarang juga tambah di sekolah swasta, jumlahnya semakin banyak," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program sekolah swasta gratis direncanakan mulai berjalan Juli 2025.
Baca SelengkapnyaPencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaDiharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSyarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.
Baca Selengkapnya