Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal iklan WIN-HT di badan bus, Ahok curiga ada indikasi korupsi

Soal iklan WIN-HT di badan bus, Ahok curiga ada indikasi korupsi Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan jika keterangan yang dilontarkan Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawan adalah pendapat pribadi saja. Iwan sempat menyebut soal iklan dari partai politik di badan bus tidak dipungut biaya karena Peraturan Daerah (Pemda).

Ahok memang membenarkan adanya peraturan daerah yang membebaskan soal iklan reklame partai politik seperti pemasangan pamflet dan spanduk. Tetapi menurut Ahok pemasangan di badan bus merupakan jalur komersil sehingga dikenakan pajak.

"Sekarang pertanyaan saya, kalau itu dibilang belum komersil berarti kamu menguntungkan pemilik bus. Kalau kamu tidak pungut dari pemilik bus, sedangkan dia pungut (bayaran), lain halnya dia nempel ke mobilnya sendiri untuk kampanye, ini kan dia tempel kepada pemilik umum dan dia bayar kepada pemilik bus, berarti anda memberikan peluang dong," tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/4).

Ahok ingin Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta itu lebih terbuka dalam memberikan penjelasan soal masalah itu. Karena nantinya akan mempersulit dirinya dalam memberikan pertanggungjawabannya ke depan.

Menurut Ahok, penjelasan Iwan yang menyebut iklan WIN-HT di badan bus tidak dipungut pajak melainkan membayar ke biro iklan mencurigakan dirinya. Ahok pun menegaskan tak segan-segan untuk menindak tegas masalah ini.

"Saya tanya WIN-HT bayar pajak enggak? Pasti bayar, dia bayar ke biro iklan, kok kamu tidak pungut, itu kan ada potensi orang dapat duit. Berarti kamu memperkaya orang dong. Itu sama dengan korupsi loh," katanya.

"Saya boleh gunakan delik ini nanti. Tapi capek aku ngomong sama orang itu, santun-santun ngomongnya," imbuhnya.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Beberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya