Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal iklan WIN-HT di badan bus, Ahok curiga ada indikasi korupsi

Soal iklan WIN-HT di badan bus, Ahok curiga ada indikasi korupsi Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan jika keterangan yang dilontarkan Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawan adalah pendapat pribadi saja. Iwan sempat menyebut soal iklan dari partai politik di badan bus tidak dipungut biaya karena Peraturan Daerah (Pemda).

Ahok memang membenarkan adanya peraturan daerah yang membebaskan soal iklan reklame partai politik seperti pemasangan pamflet dan spanduk. Tetapi menurut Ahok pemasangan di badan bus merupakan jalur komersil sehingga dikenakan pajak.

"Sekarang pertanyaan saya, kalau itu dibilang belum komersil berarti kamu menguntungkan pemilik bus. Kalau kamu tidak pungut dari pemilik bus, sedangkan dia pungut (bayaran), lain halnya dia nempel ke mobilnya sendiri untuk kampanye, ini kan dia tempel kepada pemilik umum dan dia bayar kepada pemilik bus, berarti anda memberikan peluang dong," tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/4).

Ahok ingin Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta itu lebih terbuka dalam memberikan penjelasan soal masalah itu. Karena nantinya akan mempersulit dirinya dalam memberikan pertanggungjawabannya ke depan.

Menurut Ahok, penjelasan Iwan yang menyebut iklan WIN-HT di badan bus tidak dipungut pajak melainkan membayar ke biro iklan mencurigakan dirinya. Ahok pun menegaskan tak segan-segan untuk menindak tegas masalah ini.

"Saya tanya WIN-HT bayar pajak enggak? Pasti bayar, dia bayar ke biro iklan, kok kamu tidak pungut, itu kan ada potensi orang dapat duit. Berarti kamu memperkaya orang dong. Itu sama dengan korupsi loh," katanya.

"Saya boleh gunakan delik ini nanti. Tapi capek aku ngomong sama orang itu, santun-santun ngomongnya," imbuhnya.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Beberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.

Baca Selengkapnya
Isu Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub Jakarta Buka Suara
Isu Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub Jakarta Buka Suara

Beredar di media sosial selebaran soal penyesuaian tarif naik Mikrotrans.

Baca Selengkapnya