Soal kasus Sumber Waras, Ahok bilang 'memang tak ada yang salah'
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka kajian kasus Sumber Waras di sela pertemuan dengan Komisi III DPR hari ini. Hasil kajian KPK, ternyata belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi dan berterima kasih kepada lembaga antirasuah itu atas kajiannya. Menurutnya, kesimpulan yang diambil KPK soal RS Sumber Waras menunjukkan kinerja yang profesional.
"Ya saya terimakasih, berarti memang secara profesional enggak ada salah kok," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Atas kesimpulan KPK, Ahok mengklaim memang tidak ada yang salah dari pembelian lahan tersebut. Apalagi, penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bukan Pemprov DKI yang menentukan.
"Salah dimana pembelian kayak gitu yang nentuin NJOP posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya peninggalan dari dulu," tegasnya.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Kalau dari situ (hasil pemeriksaan) kan berarti (kasus) sudah selesai. Perbuatan melawan hukumnya selesai," imbuhnya.
Agus mengatakan, KPK akan segera mengundang BPK, "Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca Selengkapnya