Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Massa Habib Rizieq, PKB Nilai Pemprov DKI Tak Mampu Jalankan PSBB

Soal Massa Habib Rizieq, PKB Nilai Pemprov DKI Tak Mampu Jalankan PSBB ribuan simpatisan mengawal Habib Rizieq Shihab. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menilai, denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Syihab tidak menyelesaikan masalah. Dia menilai, Pemprov DKI lengah dan tidak mampu menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara, saat Rizieq mengumpulkan massa yang begitu besar, ada masyarakat lain yang dipaksa menutup usahanya saat PSBB.

"Satu sisi kerumunan jumlah yang besar, tapi Pemprov seakan hanya denda. Denda itu bukan prestasi. Prestasi bagi Pemprov itu kalau Pemprov mampu menjalankan PSBB yang dia buat sendiri. Percuma dong ada perda yang sudah disahkan," kata Hasbi kepada wartawan, Senin (16/11).

Hasbi mengatakan, seharusnya Pemprov bisa mencegah kerumunan. Karena itu, ada ketidakmampuan dari jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menertibkan kerumunan yang diciptakan pimpinan FPI itu.

Apalagi, Pemprov DKI punya anggaran Rp5 triliun untuk penanganan Covid-19. Seakan penggunaannya tidak sepenuh hati.

"Kalau mengharapkan denda itu bukan prestasi. Prestasi itu mencegah secara maksimal tidak pandang bulu, kasihan masyarakat di bawah itu mereka sampai menunda hajatannya, sekian bulan loh mereka," ucapnya.

Denda Rp50 Juta

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menuturkan, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab sudah membayar uang denda akibat melanggar protokol kesehatan. Denda dibayarkan secara langsung di kediaman Rizieq oleh pihak FPI selaku penanggung jawab acara.

Pemprov DKI mengirim surat yang mewajibkan Rizieq Shihab dan FPI membayar denda karena pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akbar pernikahan putrinya sekaligus Peringatan Maulid Nabi di kediamannya di Jalan Petamburan III dan di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat pada hari Sabtu (14/11). Dalam surat itu, Rizieq dikenakan denda Rp50 juta.

"Sudah, sudah dibayarkan langsung tadi di Petamburan III, tadi saya di lokasi," ujar Arifin saat dihubungi merdeka.com, Minggu (15/11).

Nominal denda yang dilayangkan Pemprov DKI ke pimpinan FPI itu diputuskan berdasarkan dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

"Kan ada aturannya nominalnya ditentukan berdasarkan Pergub."

Dikutip dari Pergub Nomor 79 Tahun 2020 pasal 6, denda progresif yang diberlakukan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran, tempat kerja, tempat usaha, tempat industri, perhotelan/penginapan lain yang sejenis atau tempat wisata yakni hukuman yang diberikan berupa sanksi administratif berupa penutupan sementara paling lama 3 x 24 jam.

Pelanggaran berulang satu kali dikenakan denda administratif sebesar Rp50 juta, kemudian pelanggaran berulang dua kali denda sebesar Rp100 juta. Dan pelanggaran berulang tiga kali dan berikutnya dikenakan denda Rp150 juta.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan PKB DKI Unggulkan Anies Dibanding Ida Fauziah di Pilgub Jakarta: Kami Realistis
Alasan PKB DKI Unggulkan Anies Dibanding Ida Fauziah di Pilgub Jakarta: Kami Realistis

Sikap DPW PKB DKI ini bertentangan dengan DPP PKB yang menjagokan kadernya Ida Fauziah menjadi cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Kegagalan Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI Versi NasDem
Ini Daftar Kegagalan Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI Versi NasDem

Pj Gubernur DKI Heru Budi dinilai gugup memimpin Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Sinyal Tinggalkan Anies, PKB: Cuaca Menunjukan Perubahan
Sinyal Tinggalkan Anies, PKB: Cuaca Menunjukan Perubahan

Kerja sama PKB-Gerindra di tingkat nasional sudah memiliki payung hukum sehingga ditindaklanjuti pada momen politik lain, termasuk Pilkada.

Baca Selengkapnya
PKB Tak Istimewakan Anies Meski Pernah Jadi Capres, Tetap Diuji untuk Diusung Pilgub Jakarta
PKB Tak Istimewakan Anies Meski Pernah Jadi Capres, Tetap Diuji untuk Diusung Pilgub Jakarta

PKB tidak ingin mengistimewakan seseorang saat mendaftar sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai PKS Blunder Langsung Pasangkan Anies-Sohibul Iman: Tutup Pintu Koalisi dengan Partai Lain
PKB Nilai PKS Blunder Langsung Pasangkan Anies-Sohibul Iman: Tutup Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Langkah PKS langsung memasangkan Anies dengan Sohibul dinilai akan menutup pintu bagi partai lain untuk bergabung mendukung Anies.

Baca Selengkapnya
Polemik Kampung Bayam Bikin Ahmad Sahroni Marah sampai Colek Pj Gubernur DKI Heru Budi
Polemik Kampung Bayam Bikin Ahmad Sahroni Marah sampai Colek Pj Gubernur DKI Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menjadi sorotan

Baca Selengkapnya
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP

Kader PKS ungkap alasan partainya batal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Sentil PKS Soal Anies-Sohibul: Bisa Bahaya Deadlock, Enggak Dapat Teman Koalisi!
PKB Sentil PKS Soal Anies-Sohibul: Bisa Bahaya Deadlock, Enggak Dapat Teman Koalisi!

Sikap PKS memasangkan Anies-Sohibul Iman dinilai sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!

Ajudan Heru Budi dinilai erap menghalang-halangi kerja jurnalistik awak media.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton

Kendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingin Tiup Polusi, Pendemo Balkot DKI: Etika Gubernur Give Away Harus Ditegur
Heru Budi Ingin Tiup Polusi, Pendemo Balkot DKI: Etika Gubernur Give Away Harus Ditegur

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Demo di Kantor Bupati Bekasi, Massa Tuntut Pengentasan Angka Pengangguran
Demo di Kantor Bupati Bekasi, Massa Tuntut Pengentasan Angka Pengangguran

Demo di Kantor Bupati Bekasi itu diwarnai kericuhan.

Baca Selengkapnya