Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal proyek reklamasi, Ahok sebut Pelindo II langgar izin terparah

Soal proyek reklamasi, Ahok sebut Pelindo II langgar izin terparah Ahok marah. ©2016 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang yang juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II melakukan pelanggaran izin terparah dalam proyek reklamasi 17 pulau di Pantau Utara.

Dengan modal izin prinsip dan izin amdal, pulau N yang menjadi hak dari Pelindo II sudah hampir rampung.

Seharusnya untuk izin membangun, Pelindo II harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI. Pulau itu dikembangkan menjadi pelabuhan laut yang dinamai 'Newpriok Terminal'.

"Pulau N sudah jadi. Sebenarnya paling parah pulau N enggak akan bongkar mereka ada izin prinsip, izin amdal ya sudah selama untuk kepentingan nasional enggak ribut," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4).

Ahok menegaskan belum mengeluarkan IMB bagi pengembang untuk mendirikan bangunan di 17 pulau buatan itu. Namun, dia menuturkan para pengembang nekat mendirikan bangunan meski belum mengantongi IMB.

Jika ada pengembang terlanjur mendirikan bangunan dan posisinya berada di jalur yang ditentukan, maka pihaknya hanya akan mengenakan denda.

"Enggak ada, enggak pernah kasih IMB juga. Makanya saya bilang kita tuh ada aturan. Kalau kamu bangun sesuatu tanpa IMB selama masih bener, asal tahan bayar denda," tegasnya.

Selain itu, Pelindo II menganggap dirinya adalah regulator karena instansi itu adalah BUMN. Ahok meluruskan bahwa Pelindo II adalah operator dan tetap tidak boleh mendirikan bangunan.

Pernyataan Ahok ini mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995, wewenang dan tanggung jawab reklamasi Pantai Utara Jakarta, diatur oleh Pasal 4, berada pada Gubernur DKI Jakarta.

"Pelindo menganggap dia regulator padahal dia operator," cetusnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alvin Lim Klarifikasi soal Pembebasan Lahan PSN PIK 2
Alvin Lim Klarifikasi soal Pembebasan Lahan PSN PIK 2

Alvin Lim juga mengklarifikasi soal kucuran dana dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu

AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Profil Aguan, Konglomerat di Balik Megahnya Proyek PIK 2
Profil Aguan, Konglomerat di Balik Megahnya Proyek PIK 2

Ada juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Minta Persoalan Lahan di IKN Dituntaskan Secara Clean and Clear
Menteri AHY Minta Persoalan Lahan di IKN Dituntaskan Secara Clean and Clear

AHY mengatakan pembangunan IKN di Kaltim menjadi representasi Indonesia.

Baca Selengkapnya