Soal reklamasi, pemerintah disebut banyak langgar aturan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mempertanyakan sikap pemerintah terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta. Dia mengatakan bahwa pemerintah cenderung sering memutarbalikkan fakta.
"Pemerintah yang memutarbalikkan fakta sesungguhnya pelanggaran itu sudah nyata dilakukan pemerintah yang dipimpin oleh pemerintah Joko Widodo," kata Marwan dalam seminar yang bertajuk 'Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Marwan menilai bahwa pemerintah telah banyak melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan masalah reklamasi ini. Dia juga mempertanyakan secara tegas bagaimana sikap pemerintah mengenai proyek tersebut.
-
Kenapa proyek restorasi menuai kecaman? Mereka takut proyek tersebut akan menjadi rekonstruksi besar-besaran atas monumen terkenal tersebut dan merugikan pelestarian struktur bersejarahnya.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Rusunawa Marunda dijarah? Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.
-
Siapa yang mengkritik kota-kota yang punya tembok? Tokoh-tokoh Sparta lainnya menghina kota-kota lain yang memiliki tembok, menggambarkannya sebagai 'tempat yang bagus bagi wanita.'
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
"Kita mempertanyakan sikap Jokowi dan Pak Luhut sendiri bahwa terbukti selama ini yang banyak melanggar, mengangkangi hukum itu sendiri dari pemerintah justru dengan berbagai pelanggaran yang telah dibuat," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi konflik dalam pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaRusunawa Marunda dibangun melalui Kementerian PUPR pada tahun 2004-2006
Baca SelengkapnyaPermen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaDoli meminta para elite politik jangan menunjukkan sikap perbedaan yang kontras secara terbuka. Agar pemilu bisa berjalan tanpa keterbelahan.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaAkibat konflik of interest yang kian marak, berimbas pada indeks persepsi korupsi di Indonesia yang terus memburuk.
Baca Selengkapnya