Soal tolak jenazah karena Pilgub DKI, Ketua MUI bilang 'itu hak'
Merdeka.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengomentari insiden jenazah yang tidak disalatkan karena pilihannya di Pilgub DKI 2017. Menurutnya, jika masih ada orang yang menyalatkan, maka itu tidak menyalahi aturan agama.
"Kalau menurut ajaran Islam kan untuk menyalatkan jenazah itu fardhu kifayah, jadi kalau sudah ada yang menyalatkan, yang lain sudah bebas," kata Ma'ruf, di Hotel Crowne Plaza, Senin (27/3).
Ma'ruf menjelaskan, untuk menyalatkan jenazah memang tidak diwajibkan hukumnya, sehingga sah-sah saja jika ada yang enggan untuk ikut menyalatkan.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Siapa yang berhak mendapatkan sholat jenazah? Sholat jenazah adalah kewajiban fardhu kifayah bagi umat Muslim, yang berarti kewajiban ini akan terhapus jika sudah ada sebagian orang yang melaksanakannya.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa yang bisa sholat jenazah? Sholat jenazah ini tetap dianjurkan untuk dilakukan bagi siapa saja yang melihat kematian dari saudaranya sendiri.
"Kalau orang tidak mau menyalatkan ya itu haknya dia untuk tidak menyalatkan ya kan? Kalau jenazah harus disalati itu fardhu kifayah, gitu saya kira," ujar Ma'ruf.
Lain halnya jika sama sekali tidak ada yang menyalatkan, maka semua orang di daerah tersebut akan berdosa hukumnya.
"Ya dosa semua kalau enggak nyalatkan, dosa semua. Harus ada yang menyalatkan," tandas Ma'ruf.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus menilai sah-sah saja dilakukan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca Selengkapnya