Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Usulan PSI, PKS Hormati Kontrak Pembayaran Commitment Fee Formula E

Soal Usulan PSI, PKS Hormati Kontrak Pembayaran Commitment Fee Formula E Formula E. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhaimi menegaskan, tidak mudah untuk meminta kembali commitment fee Formula E. Dimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan Rp560 Miliar untuk perhelatan balap mobil tersebut.

Pernyataan ini menanggapi usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta Pemprov DKI Jakarta menarik commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp560 Miliar.

"Ini event internasional jadi harus dilakukan secara profesional. Soal commitment fee dan lain-lainnya harus didasarkan pada klausul perjanjian yang disepakati," katanya saat dihubungi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu masih akan menunggu hasil kajian dari tim gubernur terkait commitment fee Formula E. Apakah mungkin untuk dikembalikan atau tidak.

"Termasuk dalam hal terjadi pos major seperti Corona ini dicermati klausulnya," tutupnya.

PSI Desak Anies Tarik Commitment Fee

Sebelumnya, Pemprov DKI memangkas proyeksi anggaran menjadi Rp47 triliun akibat perekonomian melambat terkena dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, Pemprov DKI telah membayarkan commitment fee Formula E dengan total Rp560 miliar. Menyikapi hal ini, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menarik kembali uang commitment fee yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO).

Informasi pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.

"Pak Gubernur harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E. Acara tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19, sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp360 miliar," kata Anthony Winza Probowo, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden RI No 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, menurut Anthony, terdapat alasan yang kuat untuk meminta pengembalian uang.

"Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah, sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure. Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi Covid-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini," ucap Anthony.

Anthony menegaskan, Pemprov DKI harus segera bertindak. Pasalnya, di dalam kontrak standar internasional, pihak yang ingin membatalkan kontrak karena ada kejadian force majeure harus memberitahu dahulu secara tertulis kepada pihak lawannya.

"Jika Pemprov DKI lalai melakukan pemberitahuan tertulis, maka uang commitment fee bisa hangus dan sulit untuk dipertahankan dalam proses peradilan maupun arbitrase. Saya belum melihat Pemprov DKI melakukan pemberitahuan force majeure. Saya khawatir hal ini malah bisa menjadi kerugian daerah dan menjadi kasus di kemudian hari," ujar Anthony.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 1 bulan hingga 22 Mei 2020. Anthony menilai keputusan tersebut akan menambah jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial.

"Karena PSBB diperpanjang, maka ratusan ribu atau bahkan jutaan warga bisa terkena PHK atau penghasilannya berkurang, sehingga semakin banyak yang butuh bantuan. Nilai per paket bantuan sosial adalah Rp150 ribu. Jika Pemprov DKI berhasil mengembalikan commitment fee Rp560 miliar, maka bisa dipakai untuk membantu 3,7 juta keluarga," jelasnya.

Di sisi lain, pada 1 Mei 2020, Gubernur Anies Baswedan meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Tujuannya agar masyarakat terlibat memberikan bantuan sosial. Anthony memandang program tersebut serupa dengan crowdfunding.

“Masyarakat sedang menderita dan mereka sudah bayar pajak, sehingga tidak elok rasanya jika pemerintah bikin crowdfunding. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemprov DKI minta duit ke rakyat untuk pembagian bansos, tapi Pak Gubernur tidak mau mengusahakan uang rakyat ratusan miliar commitment fee didapatkan kembali dari acara yang batal dan tidak diperlukan,” pungkas Anthony.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Nasib Cinta Mega Belum Diputuskan, PDIP Tunggu Klarifikasi DPD DKI
Nasib Cinta Mega Belum Diputuskan, PDIP Tunggu Klarifikasi DPD DKI

DPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Belum di-PAW, Cinta Mega Ikut Bahas Rancangan APBD DKI 2024
Belum di-PAW, Cinta Mega Ikut Bahas Rancangan APBD DKI 2024

Cinta Mega sudah dipecat sebagai anggota PDIP usai ketahuan bermain judi slot.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi

Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai

Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya