Sopir curi Nissan Evalia majikan, dijual Rp 10 juta buat foya-foya
Merdeka.com - Mobil Nissan Evalia berwarna putih milik Juwita (44) dibawa kabur sopir pribadinya, Slamet (51) pada Februari lalu. Slamet yang baru kerja 2 hari ternyata spesialis pencuri mobil.
Juwita, pemilik mobil memaparkan kejadian ini bermula ketika dirinya memerintahkan Slamet untuk memundurkan mobil yang tengah terparkir di teras rumahnya di Jalan Jelangkeng No 104, RT 05/02 Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Namun bukannya memarkir, Juwita malah mendapati sopirnya ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Aksinya ini terekam di CCTV yang terpasangnya di teras rumahnya.
"Saya lihat dari CCTV kok mobilnya maju mundur melulu, enggak lama mobilnya langsung dibawa kabur," ujarnya saat diwawancarai, Senin (16/3).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Dilain itu, Juwita menjelaskan bahwa mempekerjakan Slamet atas rekomendasi sopir tetangganya. Karena Juwita sudah kenal dengan sopir tetangganya itu, maka dirinya memutuskan untuk menerima Slamet.
"Tapi saya salah, ternyata si Slamet ngebujuk sopir tetangga supaya bisa bekerja di saya," ungkap Juwita.
Melihat tindakan yang dilakukan sopirnya ini, Juwita langsung melaporkan kejadian ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Selanjutnya jajaran Polres melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan membuahkan hasil. Pada Kamis (19/2), tersangka Slamet berhasil diciduk.
"Pria asal Karawang ini terpaksa menerima timah panas di paha kanannya karena mencoba melarikan diri saat penangkapan di Desa Cilempung, Karawang, Jawa Barat," ujar Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Kus Subiyantoro, saat diwawancarai, Senin (16/3).
Kus menjelaskan bahwa pengembangan terhadap kasus ini terus dilakukan, alhasil penadah dari hasil curian Slamet, juga ikut diamankan. Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan Hasan (25) petani asal Kampung Kranjan Desa Pasir Jaya RT 01/02, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Lewat Hasan, hasil curian motor dan mobil dijual dengan harga miring, seperti satu motor dihargai Rp 2 juta. Saat penangkapan Hasan, polisi juga mengamankan 1 mobil carry dan 27 motor serta 1 mobil avanza dan mobil Nissan Evalia," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengakui kelihaian sopir dari Juwita sebagai pencuri karena menurutnya pelaku pencurian memang sudah hafal lokasi penjualan, jadi dalam waktu satu hari mobil sudah dirubah.
"Slamet mengaku menjual mobil curiannya dengan harga Rp 10 juta, dan duitnya dia habiskan untuk berfoya-foya. Oh iya, ternyata dia juga baru keluar dari LP Tanggerang pada Januari yang lalu," tambah Kus. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaMobil Caren Delano dibawa kabur oleh sopir pribadi.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca Selengkapnya