Sopir metromini protes aturan pintu ditutup saat angkut penumpang
Merdeka.com - Satuan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Satgas Tatib) yang merupakan gabungan petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, hari ini melakukan penegakan hukum Pasal 124 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mewajibkan kendaraan umum untuk menutup pintu saat melaju.
Salah satu titik yang dirazia adalah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, tepatnya di depan stasiun commuter line Dukuh Atas. Sejumlah kendaraan umum tampak ditindak tegas oleh Satgas Tatib.
Berbeda degan di Dukuh Atas, tidak terlihat adanya razia yang dilakukan Satgas Tatib di Terminal Blok M. Hingga pukul 16.00 WIB, salah satu petugas Polisi Lalu Lintas yang berjaga di depan terminal mengatakan, dirinya belum mendapat kabar adanya razia kendaraan yang tidak menutup pintu.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
"Kita belum dapat kabar adanya razia kendaraan yang tidak menutup pintu saat jalan," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya itu, di depan Terminal Blok M, Senin (23/11).
Sementara itu, beberapa sopir angkutan umum, khususnya Metro Mini mengutarakan pendapat berbeda terkait penerapan Pasal 124. Ada yang tegas menolak, ada pula yang ikut dengan peraturan teraebut.
"Repot ya kalau peraturan itu dijalanin. Lihat aja kondisi mobilnya kayak gini, kan repot," kata sopir Metro Mini 72 jurusan Blok M-Lebak Bulus.
Lebih lanjut, pria yang sudah dua tahun berprofesi sebagai sopir itu mengatakan, penerapan Pasal 124 hanya bersifat sesaat. Dia sangsi jika Satgas Tatib akan selamanya merazia.
"Lihat aja, ini kan akhir tahun. Lagi rajin-rajinnya tuh petugas ngerazia. Besok-besok juga bebas lagi," ujarnya.
Berbeda dengan Andi, Dariman, sopir Metro Mini 69 jurusan Blok M-Ciledug akan menuruti peraturan tersebut. Meski menuruti, Andi mengaku pasti kerepotan menjalankan peraturan Pasal 124.
"Repot sih pasti. Tapi mau gimana. Saya sih nurut-nurut aja," ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang baru satu tahun setenagh menjadi sopir itu mengatakan, pasti kondekturnya bakal kerepotan dengan peraturan tersebut. Menurutnya, Metro Mini yang biasa beroperasi pasti berbeda dengan Kopaja AC.
"Beda lah sama Kopaja AC. Metro Mini ini pintunya aja kan masih diganjel pake besi lasan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan angkutan umum bus kecil bekas Mikrolet, APB, dan Jaklingko Mikrotrans memadati jalan di depan Balai Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaSopir TransJakarta Ngamuk ke Puluhan Pemotor Lawan Arah di Busway: Sampai Malam Saya Tungguin!
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaMentromini sempat mengangkut peserta Pesta Olahraga Negara Negara Berkembang atau Games of the New Emerging Forces (GANEFO).
Baca SelengkapnyaRatusan mobil JakLingko terparkir di kawasan Balai Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, Polsuska membawa truk kontainer tanpa muatan dan sopirnya ke Polsek Rambipuji untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca Selengkapnya