Sopir pribadi diduga cabuli anak majikan sudah kerja enam tahun
Merdeka.com - AS yang berprofesi sebagai sopir diamankan oleh Jajaran Polda Metro Jaya. Pasalnya, AS diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak majikannya berinisial A. Ironisnya, perilaku itu dilakukan di dalam mobil dan terekam oleh warga yang melintas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, AS merupakan sopir yang sudah bekerja selama enam tahun.
"Jadi dia ini sopir, dan bertugas mengantar jemput ketiga anak majikannya termasuk A. Hari ini kita amankan AS sopir majikan yang merupakan pelaku yang dilaporkan melalui broadcast tersebut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/8).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dari penyelidikan awal, kata Hendy, pihaknya telah melakukan penyidikan secara manual dan ditemukan tiga foto tak senonoh di dalam ponsel pelaku. Namun bukti itu tak kuat menjerat perbuatan pencabulan AS.
"Ada tiga foto, tapi ini baru manual ya. Dalam foto itu, A tampak mengenakan celana pendek. Di mana foto yang bersangkutan mengangkat kaki ke arah jok. Tetapi kita belum bisa menyimpulkan adanya perbuatan cabul apa nggak," katanya.
Seperti diketahui, kejadian ini bermula dari sebuah pesan berantai yang menyebutkan bahwa seorang pengendara mobil bernomor polisi B 8509 HO melakukan tindakan pencabulan di tengah kemacetan.
Dalam pesan berantai disebutkan bahwa terduga A mengacungkan jari tengahnya ke arah belakang. Tidak lama kemudian anak perempuan yang berada di kursi belakang pengemudi mengangkat kakinya ke sandaran kepala tempat duduk yang berada di depannya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca Selengkapnya