Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sore ini Djarot ambil alih tugas Ahok sebagai Plt Gubernur DKI

Sore ini Djarot ambil alih tugas Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Ahok-Djarot. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menyatakan kesiapannya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditahan di Rutan Cipinang setelah vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Djarot menegaskan, pengangkatannya sebagai Plt Gubernur DKI untuk mengisi kekosongan kursi di pucuk kepemimpinan Pemprov DKI.

"Saya belum tahu tetapi yang jelas tugas pemerintahan tidak boleh berhenti tetap harus berjalan, tidak boleh ada vacum of Power. Kalau Pak Ahok ada di dalam maka saya harus siap untuk aktif untuk menghandle tugas beliau. Ya jadi kalau persoalan seperti itu tolong disampaikan ke Mendagri Karena akan menunggu keputusan dari Mendagri," ujar Djarot usai menjenguk Ahok di Rutan Cipinang, Selasa (9/5).

Djarot juga mengaku belum mengetahui proses peralihan jabatan. Mantan Wali Kota Blitar ini hanya mengetahui bahwa surat ketetapan akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Saya belum tahu kalau proses seperti itu tolong nanti disampaikan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan memberi keputusan dan keputusan apapun yang diberikan Mendagri kami siap," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono menuturkan, surat pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta akan diserahkan sore ini.

"Menteri dalam negeri (Mendagri). Langsung. Pukul 16.30 WIB ketemu. Saya akan mendampingi Pak menteri (Mendagri)," kata Sumarsono, saat dihubungi wartawan, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini menyusul vonis bersalah oleh hakim atas kasus penistaan agama dan langsung ditahan.

"Berdasarkan pasal 65 Ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, yang menegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan tidak bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2. Kalau tidak ditahan, ancaman hukumannya berapapun yang bersangkutan bisa menjalankan tugas pemerintahannya sampai putusan hukum tetap. Tapi kalau diputuskan ditahan berarti yang bersangkutan tak bisa melaksanakan tugas sehari-hari," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/5).

Mendagri akan segera menyurati Pengadilan Jakarta Utara untuk meminta salinan keputusan hakim terhadap Ahok. Setelah surat salinan putusan diperoleh, Mendagri bakal melapor kepada Presiden Jokowi yang kemudian mengeluarkan Keppres pencopotan Ahok dan mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI.

"Setelah kirimkan surat dan dapat salinan, Kemendagri supaya jalannya pemerintahan di DKI sampai pelantikan gubernur, Kemendagri akan menugaskan wagub DKI sebagai Plt gubernur DKI Jakarta sampai Oktober habis masa bakti pasangan pak Ahok dan Djarot," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilantik Mendagri Tito, Teguh Setyabudi Resmi Gantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta
Dilantik Mendagri Tito, Teguh Setyabudi Resmi Gantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta

Teguh resmi menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Baca Selengkapnya
Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang
Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang

Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Marullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI sejak Januari 2021 di era Gubernur Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Megawati: Pak Ahok Minta Tugas, Sudah Ada Tugasnya
Megawati: Pak Ahok Minta Tugas, Sudah Ada Tugasnya

“Sekarang Pak Ahok sudah di luar pemerintahan, dia bilang bu minta tugas, saya bilang sudah ada tugasnya,” jelas Megawati

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini
Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini

Heru Budi sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022 dan berakhir pada hari ini Kamis (17/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Spesial Megawati Berikan Posisi untuk Ganjar & Ahok, Ini Jabatannya di PDIP
VIDEO: Spesial Megawati Berikan Posisi untuk Ganjar & Ahok, Ini Jabatannya di PDIP

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, melantik Ganjar Pranowo hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi pengurus DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Umumkan Jagoan di Jakarta-Jabar-Jatim Last Minute, Termasuk Kemungkinan Anies-Rano Karno
PDIP Umumkan Jagoan di Jakarta-Jabar-Jatim Last Minute, Termasuk Kemungkinan Anies-Rano Karno

Pengumuman sejumlah wilayah terkhusus untuk Pilkada Jakarta bisa saja pada waktu-waktu terakhir atau last minute.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP Sebut Jakarta Punya Banyak Calon Pemimpin: Ada Ahok dan Anies, Bukan Hanya Ridwan Kamil
Djarot PDIP Sebut Jakarta Punya Banyak Calon Pemimpin: Ada Ahok dan Anies, Bukan Hanya Ridwan Kamil

Djarot juga menyinggung bahwa PDIP memiliki kader asli Betawi seperti Rano Karno.

Baca Selengkapnya