Spanduk anti-Ahok di penjuru ibu kota bakal diturunkan
Merdeka.com - Paska-penetapan tersangka yang ditetapkan terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Polda Metro Jaya akan menindak spanduk-spanduk bernada provokatif. Apalagi, spanduk yang berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua sudah bertebaran di pelbagai wilayah ibu kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polisi nantinya akan bertugas untuk menertibkan spanduk-spanduk berbau provokatif tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, kita juga sudah mengambil langkah untuk mencopotnya. Karena itu kan provokasi, jadi tidak baik," ujar M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang didukung oleh PKB untuk Pilgub Jakarta 2024? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Seperti diketahui, spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut langsung terpasang begitu kasus dugaan penistaan agama mulai ramai diberitakan. Sekelompok warga juga menggelar demo penolakan setiap kali pasangan Ahok-Djarot blusukan ke wilayah permukiman.
Salah satunya seperti yang terpasang di wilayah Condet, Jakarta Timur. Spanduk yang dipasang Forum Organisasi Masyarakat Jakarta itu menulis 'Menolak Kehadiran Ahok di Tanah Condet".
Pemasangan juga terjadi di Kepa Duri, Rawa Bunga, Petamburan, dan beberapa wilayah lain di Jakarta. Mereka tidak menerima kehadiran Ahok meski saat ini sedang memasuki masa kampanye.
Sebelumnya, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim. Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung Selasa (15/11) kemarin.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaBaliho ini mulai menjamur menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, sekaligus pelantikan Prabowo sebagai presiden baru periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaPemasangan spanduk dan baliho tersebut merupakan bagian dari ikhtiar mereka dalam mendukung Hendi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar di tengah isu bahwa PKS akan merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaGibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca Selengkapnya