Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak

Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak masjid sholatkan pendukung ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Spanduk larangan menyalatkan jenazah bagi muslim yang mendukung Ahok di Pilgub DKI ramai dipasang di sejumlah masjid Jakarta. Kementerian Agama pun diminta turun tangan agar melarang pemasangan spanduk yang bernada provokatif tersebut.

Calon Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menilai, semakin maraknya spanduk provokatif yang melarang menyalatkan jenazah pendukung pembela dan penista agama, telah menimbulkan keresahan dalam diri warga Jakarta.

"Seharusnya Kemenag turun tangan. Paling tidak memberikan imbauan kepada masyarakat. Kepolisian dan Pemprov DKI juga harus turun tangan," kata Djarot, Senin (13/3).

Djarot mengungkapkan, hingga saat ini, ia masih melihat beberapa spanduk provokatif yang masih terpasang di sejumlah tempat ibadah. Djarot menilai, hal tersebut tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi azas pluralisme.

"Sekali lagi, Indonesia itu negara plural. Saya masih lihat spanduk-spanduk provokatif. Saya minta Kemenag turun tangan. Beri imbauan dong. Supaya jangan terus lagi terjadi kasus Nenek Hindun di Karet Karya dan kasus Ibu Siti Rohbaniah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan," terang Djarot.

Untuk diketahui, Yoyo Sudaryo (56), warga RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terpaksa menandatangani surat pernyataan untuk memilih pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada hari pemungutan suara putaran kedua pilgub DKI pada 19 April mendatang. Bila ia tidak menandatangani surat pernyataan tersebut, jenazah mertuanya, Siti Rohbaniah (80) tidak akan disalatkan pengurus salah satu masjid di Pondok Pinang.

Kasus yang sama terjadi di Setiabudi. Hindun Binti Raisman (78), warga Jalan Karet Karya 2, RT 009 RW 02, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan tak bisa disalatkan karena ketahuan mencoblos paslon nomor dua saat pemungutan suara putaran pertama 15 Februari lalu. Akhirnya, jenazah Hindun disalatkan di rumah oleh anak cucunya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya