Suami yang injak perut istri saat hamil ditangkap
Merdeka.com - Kasdi, suami yang tega menginjak perut Lisna Rahmawati (21) istrinya yang tengah hamil tua telah ditahan kepolisian. Kasdi ditangkap di rumahnya di kawasan Tanah Tingi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan saat diperiksa pelaku mengaku tega menganiaya istrinya karena cemburu.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan pada istri dan kandungannya itu karena dia cemburu. Pelaku beranggapan kandungan istrinya bukan anaknya, tapi hasil dengan orang lain," jelas Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu patung kayu yang diduga untuk memukuli korban, baju untuk mengelap darah korban, gelas, dan gembok rumah.
"Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya itu," ujarnya.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami jerat lasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP, pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, akibat kekerasan yang dialami sang istri, jabang bayi akhir terpaksa dilahirkan. Namun setelah tiga hari, bayi tersebut meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, hari Senin (8/1). Kehamilan Lisna yang genap tujuh bulan dicurigai karena keduanya baru menikah 14 Juli 2017.
"Saat itu korban sedang duduk di kasur lantai senderan di tembok, lalu si suami yang sedang duduk di depan korban itu menginjak perut bagian depan di bawah pusar sebanyak satu kali, lalu korban mengatakan sakit lalu suami katakan ini anak siapa? Terlapor tidak percaya anak tersebut darah dagingnya, terus terlapor menginjak lagi bagian pinggang sebelah kiri korban berkali-kali, paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kaki, lalu kepala sebelah kiri di pukul terlapor sebanyak satu kali," jelas Kapolsek Kompol Maruhun Nababan saat dikonfirmasi, Senin (8/1).
"Itu 4 Januari 2018 sekitar jam 10.00 WIB pagi (kejadiannya)," sambungnya.
Dampak dari penganiayaan itu, esok harinya Lisna mengalami pendarahan saat ingin buang air kecil. Kemudian korban langsung ke puskesmas dengan ayah dan ibu kandungnya serta suami.
"Lalu korban langsung di rujuk ke RS Budi Kemuliaan serta ditemui adanya luka memar bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, paha sebelah kiri. Dan istri langsung melakukan operasi caesar," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaN dan suaminya meminta maaf karena sudah membuat keonaran akibat unggahan video penganiayaan terhadap bayinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca Selengkapnya