Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Raperda tentang reklamasi, Ahok dan Sunny bersaksi di Tipikor

Suap Raperda tentang reklamasi, Ahok dan Sunny bersaksi di Tipikor Golkar resmi dukung Ahok. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dengan mengenakan batik cokelat, dia enggan memberikan komentar terkait dirinya sebagai saksi dalam persidangan kasus suap rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Berdasarkan informasi yang diterima merdeka.com, Basuki atau akrab disapa Ahok ini sebelumnya menyempatkan diri untuk singgah ke Sekretariat Negara. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini akhirnya tiba di Tipikor pada pukul 14.55 WIB.

Sesampainya di Tipikor, Ahok tidak langsung memasuki ruang persidangan, melainkan ke Ruang Koordinasi. Di mana dalam ruangan tersebut telah ada Sunny Tanuwidjaja yang datang lebih dahulu.

Untuk diketahui, Ahok dan Sunny akan menjadi saksi bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

Menurut Jaksa, suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Selain itu, salah satu yang dipersoalkan yakni, terkait pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi. Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sandra Dewi Dicecar soal Perjanjian Pemisahan Harta dengan Harvey Moies
Sandra Dewi Dicecar soal Perjanjian Pemisahan Harta dengan Harvey Moies

Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang

Saksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.

Baca Selengkapnya