Sudah ada bukti, DPRD tetap panggil ahli perkuat pelanggaran Ahok
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai panitia angket tidak berani memanggil dirinya. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ketua panitia angket M Ongen Sangaji.
Ongen mengatakan, pihaknya memang tidak perlu memanggil Basuki atau akrab disapa Ahok karena sudah memiliki bukti. Bukti yang dia maksud adalah pernyataan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah.
"Kan sudah punya alat bukti yang sangat kuat. Pernyataan Ketua TAPD, bukti-bukti dokumentasi itu sangat kuat. Bahwa sudah ada dugaan pelanggaran posisi," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).
-
Siapa yang kalah saat Anies melawan Ahok? Pertama, saat Pilkada DKI Jakarta 2017 ketika Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Mengapa Mahfud yakin hak angket akan digulirkan? Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.'Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap,' kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Kapan hak angket akan digulirkan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
Selain itu, bukti kuat lain yang dimiliki adalah keterangan dari Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni. Ini terkait istri Ahok, Veronica Tan yang tengah memimpin rapat.
"Sudah diakui sama Ibu Sylvi dan Kadis Pariwisata bahwa istri Ahok inisiator bahkan moderator dalam acara itu. Itu tentang etika," tegasnya.
Dia menambahkan, panitia angket tetap melanjutkan proses untuk memperkuat bukti tersebut. Sehingga perlu ada masukan dari para ahli untuk menjabarkan tentang undang-undang yang diperlukan.
"Kami ini tidak banyak tau tentang undang-undang, jadi perlu undang tim ahli untuk beri pemahaman, sehingga kami putuskan suatu perkara," ujar politisi Hanura.
Rencananya pemanggilan tim ahli akan dilakukan pada pekan ini selama tiga hari berturut-turut, Rabu (25/3), Kamis (26/3) dan Jumat (27/3). "Nanti ada Margarito, Irman Putra Sidin, sama Tjipta Lesmana," tutup Ongen.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR
Baca Selengkapnyaubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai dugaan kecurangan Pemilu 2024 lebih tepat diselidiki melalui Hak Angket DPR bukan dibawa ke MK.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca SelengkapnyaSudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN, Refly Harun mengaku senang lantaran kecurangan Pemilu 2024 semakin terlihat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca Selengkapnya