Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah hukum anak buah, Kapolres Jakut mau bertemu pelapor penodongan

Sudah hukum anak buah, Kapolres Jakut mau bertemu pelapor penodongan Perampokan di Cilincing. ©facebook.com/diki.septerian

Merdeka.com - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, segera menjatuhkan sanksi pada anak buahnya yang bertugas di Pos Pantau Tanah Merah, Jakarta Utara, karena mengabaikan laporan warga. Sebelumnya, petugas memilih cuek dengan laporan warga yang melihat ada penodongan di kawasan Jl Cilincing.

Kepada Diki Septerian yang sudah melaporkan kejadian itu ke Pos Pantau, Susetio mengaku berterima kasih. Dia bahkan ingin bertemu langsung dengan Diki.

"Pihak kami berharap sesegera mungkin bertemu dengan pengupload foto tersebut. Kami ingin mengetahui lebih jauh terkait kejadian penodongan itu," kata Susetio di Mapolres Jakarta Utara, Senin (15/6).

Susetio menjelaskan, bila bisa bertemu dengan Diki, dirinya akan mengatakan sudah ditindaklanjuti apa yang sempat dia laporkan, dan sudah menangkap salah satu dari tiga pelaku.

"Jangan sampai atas kasus ini, kami jadi dibilang diam saja. Saya ingin memberi tahu kalau kasus ini sedang ditindaklanjuti," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, satu dari tiga pelaku sudah diamankan, dengan inisial RF (17) yang dibekuk di Jalan Kalibaru 1, RT 10/08, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (13/6) lalu.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun. Sementara dua orang lainnya, SK dan KM pihak kami masih melakukan pencarian," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP