Sudah Jadi Kapolda, Irjen Karyoto Tak Mau Banyak Bicara Tentang KPK
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan memberi komentar lebih jauh terhadap persoalan KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Karena, dirinya yang sempat menjabat Deputi Penindakan KPK saat ini telah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Pernyataan itu disampaikan, saat acara silaturahmi Kapolda Metro Jaya dan PJU Polda Metro Jaya bersama wartawan media online, TV, dan cetak balai wartawan, di Gedung Bidang Humas PMJ, pada Rabu (12/4).
"Dan tidak ada pertanyaan yang lebih menarik dari pertanyaan tentang KPK. Dan mohon maaf kali ini saya tidak akan banyak bicara tentang KPK karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya," kata Karyoto saat sambutan.
-
Bagaimana tanggapan Kartika Putri atas kritik netizen? 'Habib itu kan nggak main medsos ya. Jadi Habib itu nggak tahu kalau eskalator itu viral. Kenapa Habib bilang norak karena eskalator di negara kita banyak. Dia nggak tahu kalau eskalator itu viral,' kata Kartika ditemui di kediamannya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana cara petugas damkar menyampaikan kritiknya? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri memperlihatkan seorang petugas damkar bernama Sandi yang memberikan pertanyaan perihal tanggapan wakil wali kota Depok tentang kerusakan alat dan mobil damkar.
-
Siapa yang dapat memberikan feedback? Feedback dapat berupa informasi, saran, atau evaluasi yang diberikan oleh individu atau kelompok terhadap suatu aktivitas atau situasi tertentu.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
Meski demikian, Karyoto menyampaikan pihaknya tetap akan terbuka dan siap menerima saran atau masukan yang disampaikan awak media. Menurutnya, apabila ada sesuatu yang dirasa kurang tepat dan perlu diperbaiki oleh instansi kepolisian.
"Ketika ada satu hal yang kurang tepat, ada hal yang kurang pas, kami dengan sangat terbuka siap menerima masukan atau kritik," ungkap Karyoto.
"Sebagai wartawan punya makna yang sangat penting sekali. Apalagi di era digital, hari ini kami ingin mempublikasikan kerja kami yang kamu anggap baik. Tanpa wartawan tidak bisa tersebar dengan baik," tambah dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima total enam laporan berbeda terkait pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan itu mulai dari pencopotan Brigjen Endar Priantoro hingga dugaan kebocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses penelahaan dilakukan dalam rangka penyidik lebih dulu mempelajari dua pokok perkara yang dilaporkan.
Pokok perkara yang dilaporkan ialah pencopotan Brigjen Endar dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kebocoran data KPK.
"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).
Laporan pertama dilayangkan buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berujung pada laporan polisi. Melalui penasihat hukumnya, Brigjen Endar Priantoro membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (11/4) kemarin.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun pelapornya adalah Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Sementara laporan kedua, dilayangkan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) atas dugaan kebocoran data KPK pada kasus korupsi Kementerian ESDM ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/4) kemarin.
Sebagaimana terdaftar nomor laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/1951/IV/ 2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Dan Atau Pasal 112 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaIda menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.
Baca Selengkapnya