Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudarman mengaku ditipu Rp 14 juta pejabat Kemhan

Sudarman mengaku ditipu Rp 14 juta pejabat Kemhan Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler

Merdeka.com - Sudarman Kawita (72) warga Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengaku tertipu sebesar Rp 14 juta. Ia ditipu oleh seorang yang mengaku pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Korban adalah seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Ia diiming-imingi pelaku telah mendapat tunjangan dari PT ASABRI sebesar Rp 48 juta.

Kejadian berawal saat korban mendapat telepon dari pelaku sekitar pukul 16.00 WIB. Lantas pelaku mengarahkan korban ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang terletak di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pertama ia menelepon korban di rumah dan meminta nomor HP, lalu kasih lah nomor korban setelah mendengarkan aturannya korban diarahkan ke ATM," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, saat dihubungi, Selasa (7/1).

Korban pun lantas mengikuti aturan penipu tersebut hingga akhirnya mentransfer senilai Rp 14,8 juta ke no. rekening 690258962 atas nama Fahri. "Setelah ditelepon lagi tidak aktif nomornya bahwa sadar tertipu oleh penipu," tuturnya.

"Kami mengimbau agar masyarakat jika ada yang menelepon dicoba kroscek terlebih dahulu ke pihak terkait," ujar Aswin. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta

eru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya