Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudin LH Jakbar Periksa 61 Kendaraan, 7 Tak Lulus Uji Emisi

Sudin LH Jakbar Periksa 61 Kendaraan, 7 Tak Lulus Uji Emisi uji emisi kendaraan. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Puluhan kendaraan bermotor mengikuti uji emisi gratis dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Selasa (19/1). Total terdapat 61 kendaraan mengikuti uji emisi tersebut.

"Total kendaraan yang diperiksa hari ini 61," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Amin dalam keterangan tertulis.

Dia menjelaskan, jumlah tersebut bila dirincikan yakni terdiri dari tujuh unit kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar dan 54 unit menggunakan bahan bakar bensin. Lalu, kata dia, ada pula sebanyak tujuh kendaraan dinyatakan tidak lulus ambang batas emisi.

"Tujuh kendaraan tersebut terdiri dari satu unit kendaraan yang menggunakan solar dan enam unit kendaraan yang menggunakan bensin," ujar dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin menyatakan mobil ataupun sepeda motor akan dikenakan disinsentif bila tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus uji emisi gas buang. Menurut dia, hal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Jika pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis ke depannya akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar," kata Syaripudin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12).

Selain itu kata dia, pengguna juga akan dikenakan sanksi di jalan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Penegakan tersebut mengacu pada Pasal 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yaitu ancaman denda maksimal Rp 250.000 untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp 500.000 untuk mobil," ujar dia.

Dia melanjutkan, penerapan sanksi sesuai Pergub tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2021 atau setelah enam bulan diundangkan.

"Bahwa Peraturan Gubernur ini mulai berlaku setelah enam bulan terhitung sejak tanggal diundangkan," tandasnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Kendaraan Dinas Polres Tangerang Tak Lolos Uji Emisi
Belasan Kendaraan Dinas Polres Tangerang Tak Lolos Uji Emisi

Dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Ini Hasil Uji Coba Tilang Uji Emisi di 6 Titik Jakarta
Atasi Polusi Udara, Ini Hasil Uji Coba Tilang Uji Emisi di 6 Titik Jakarta

Pihaknya juga menggunakan aplikasi untuk mengetahui jumlah pengendara yang belum mengikuti uji emisi.

Baca Selengkapnya
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil

Berikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.

Baca Selengkapnya
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli

Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
54 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jakarta Timur, Tiga Mobil Tak Lulus Pengecekkan
54 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jakarta Timur, Tiga Mobil Tak Lulus Pengecekkan

Sebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Ingin Tes Uji Emisi Kendaraan, Berikut Daftar Lokasinya
Ingin Tes Uji Emisi Kendaraan, Berikut Daftar Lokasinya

Jangan bingung jika mau uji emisi, ini daftar lokasinya.

Baca Selengkapnya
Banyak Kendaraan Dinas Masih Pakai BBM Bersubsidi
Banyak Kendaraan Dinas Masih Pakai BBM Bersubsidi

Uji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Baru 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya

Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Ugal-Ugalan Hantam Motor dan Mobil di Tangerang Positif Sabu
Sopir Truk Ugal-Ugalan Hantam Motor dan Mobil di Tangerang Positif Sabu

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.

Baca Selengkapnya
Penyebab Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung: Kaget Disalip Mobil, Hantam Motor Lawan Arus
Penyebab Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung: Kaget Disalip Mobil, Hantam Motor Lawan Arus

Polisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Polisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung

Baca Selengkapnya