Sumarsono akan beri sanksi PNS DKI ikut aksi 313
Merdeka.com - Meski mempersilakan warga melakukan aksi 313, namun pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melarang anak buahnya di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti aksi tersebut. Sumarsono tidak akan main-main dan bakal memberikan sanksi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI yang kedapatan mengikuti aksi 313.
Dia meminta warga ikut mengawasi dan melaporkan jika ada PNS DKI yang ikut aksi 313. "Laporkan ke saya. Akan diberikan peringatan keras. Kasih saja ke saya fotonya," kata Sumarsono, di Pintu Air Manggarai, Kamis (30/3).
Sumarsono berani mengeluarkan ancaman tersebut karena dia yakin PNS DKI tidak akan terlibat aksi 313. Dia juga menambahkan, meski kapasitasnya mengikuti aksi sebagai perorangan atau pribadi, namun seorang PNS tidak diperbolehkan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang meminta kinerja ASN Pasuruan berorientasi pelayanan publik? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
"PNS bukan hanya pribadi. 24 jam enggak boleh terlibat politik," ucap Sumarsono.
Sebelumnya, Sumarsono tidak akan melarang aksi massa yang akan dilakukan pada Jumat (31/3). Unjuk rasa adalah salah satu bentuk kebebasan berpendapat dan dijamin Undang-Undang.
"Mau aksi apapun silakan. Aspirasi boleh sesuai yang ada di undang-undang, tidak ada yang larang," kata Sumarsono, di Pintu Air Manggarai, Kamis (30/3).
Hanya saja, selaku Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono meminta dengan tegas agar aksi tersebut jangan sampai mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
"Harus tertib, bukan dilarang. Silakan saja, tapi harus tertib sebagaimana orang menyampaikan aspirasi," ujar Sumarsono.
Sumarsono menegaskan, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat memicu provokasi dan mengganggu jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut.
"Jadi jangan ada hal-hal yang langgar ketertiban umum maupun pelanggaran lainnya," ucap Sumarsono.
Sebelumnya, Koordinator lapangan aksi 313 Ustaz Bernard Abdul Jabbar mengatakan, peserta aksi merupakan organisasi peserta aksi bela Islam 2 Desember 2016 lalu. Menurut Abdul Jabbar, tuntutan aksi itu masih sama yakni mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) karena sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama.
"Dalam rangka penegakan tentang perundang-undangan untuk meminta kepada Presiden Jokowi mencopot Ahok sebagai Gubernur Jakarta karena sudah menjadi terdakwa penistaan agama," ujar Abdul Jabbar.
Rencananya aksi tersebut akan dimulai dengan Salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal kemudian mengarah ke Istana Merdeka. Abdul Jabbar mengatakan, aksi tersebut bakal diikuti sejumlah tokoh ormas Islam dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Subiyanto akan memberikan penekanan aspek yuridis, sesuai dengan UU TNI dan UU pemilu bahwa prajurit TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaRencananya akan ada 10 ribu tenaga honorer dari Banten yang akan demo pada Senin 7 Agustus di Gedung DPR Jakarta.
Baca Selengkapnyagabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas
Baca SelengkapnyaPNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar
Baca SelengkapnyaSurat itu ditandatangani Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta dan dikeluarkan pada tanggal 22 November 2024. Surat itu kemudian beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaPersonel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca Selengkapnya