Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumarsono kembali kritik TGUPP DKI: Jumlah ideal 45 orang, tak boleh perintah SKPD

Sumarsono kembali kritik TGUPP DKI: Jumlah ideal 45 orang, tak boleh perintah SKPD Peresmian integrasi Transjakarta dan KWK. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan merekrut 74 orang untuk ditempatkan dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dikarenakan jumlah anggota yang cukup banyak, anggaran untuk TGUPP menjadi melonjak tajam dari Rp 2,3 miliar di tahun sebelumnya menjadi Rp 28,99 miliar pada 2018.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, menilai jumlah ideal TGUPP di Jakarta 45 orang. Jika jumlahnya lebih banyak, dikhawatirkan muncul disharmoni.

"Sekarang 74, pertanyaannya dibutuhkan untuk apa, ditempatkan di mana dan tanggung jawabnya seperti apa?" kata Sumarsono ditemui di Balai Kota, Rabu (6/12).

"Kalau perlu perhitungan saya, logikanya yah kalau mau jumlah sebetulnya 45. Hitungannya karena pada kabupaten dan ibu kota itu lima dikali enam jadi 30 , ditambah di sini 15 jadi 45. Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya kadangkala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," lanjutnya.

Selain itu, sambungnya, yang masih mengganjal soal keberadaan tim itu adalah tugas-tugasnya. Sumarsono menganalogikan pemerintahan ialah lima jari tangan dan TGUPP berada di sela lima jari. Dengan demikian fungsi dan tugas mereka tidak akan berbenturan dengan SKPD.

"Maka dia mengisi di sela-sela jari menangani pekerjaan yang secara teknis tidak ditangani oleh SKPD. Sehingga dia menjadi perekat di antara SKPD," jelasnya.

Sumarsono mengatakan TGUPP adalah diskresi gubernur dan selama Dewan menyetujui menurutnya tak masalah. TGUPP ini bisa dinamakan tenaga ahli dan bukan staf ahli yang memang merupakan bagian dari pemerintahan. Tenaga ahli dan staf ahli memiliki standar yang berbeda. Jika jumlah TGUPP ditetapkan 74 orang maka harus ada Pergubnya. Pergub yang ditandatangani Plt Gubernur pada 2016 harus diubah terlebih dulu. "Karena di situ tertulis 15 termasuk ketua dan sekretaris," ujarnya.

TGUPP tak berwenang memerintah SKPD

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menegaskan TGUPP tak memiliki kewenangan memberi perintah pada SKPD. Hasil kerja TGUPP ini ialah berupa rekomendasi kepada gubernur, bukan SKPD.

"Output-nya bukan perintah kepada SKPD tetapi rekomendasi kepada gubernur. Ingat itu. Jadi mereka tidak punya wewenang perintah kepada SKPD. Itu harus ditegaskan," tegas dia.

"Jadi intinya bagi saya jumlah tidak masalah tapi pengaturannya tidak menimbulkan disharmoni. Karena apapun juga gubernur sudah punya empat deputi sebagai ahli , itu juga formal yang harus dimanfaatkan," jelasnya.

Jika nantinya TGUPP lebih menonjol, maka tak ada yang bisa dilakukan deputi. "Kalau TGUPP lebih menonjol, deputi kerja apa?" kata dia.

Sumarsono juga mengatakan tak masalah ada pembagian komisi bidang tugas TGUPP. "Itu pembagian saja. Ya boleh, itu adalah grup-grup, silakan. Sepertinya sudah sesuai karena itu mengisi celah-celah," ujarnya.

Terpenting, ia menekankan, hasil kerjanya atau rekomendasinya hanya untuk gubernur, bukan SKPD.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Kabinet Prabowo Jadi 40 Menteri, JK Anggap Sangat Politis
Isu Kabinet Prabowo Jadi 40 Menteri, JK Anggap Sangat Politis

JK mengatakan, sebenarnya Indonesia pernah mempunyai 100 kabinet di era Soekarno.

Baca Selengkapnya
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.

Baca Selengkapnya
Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar Ingatkan ‘Politik Akomodasi’ Tak Langgar UU
Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar Ingatkan ‘Politik Akomodasi’ Tak Langgar UU

Ganjar mengingatkan, sudah ada Undang-undang (UU) yang membatasi jumlah kursi menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Revisi UU Kementerian Negara Buat Muluskan Prabowo Tambah Jumlah Menteri?
VIDEO: Rencana Revisi UU Kementerian Negara Buat Muluskan Prabowo Tambah Jumlah Menteri?

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyinggung rencana revisi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Kabinet Merah Putih Dinilai Gemuk, Said Abdullah: Beri Kesempatan untuk Bekerja
Kabinet Merah Putih Dinilai Gemuk, Said Abdullah: Beri Kesempatan untuk Bekerja

Said meminta supaya pemerintahan yang baru segera menyiapkan semua regulasi seperti Perpres. Sehingga setiap kementerian bisa segera berkolaborasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah

Menurut Said, mengenai jumlah kementerian merupakan hak dari Presiden yang dalam posisi ini sebagai pimpinan kabinet.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?
Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?

Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jawab Isu Prabowo Bakal Tambah Kementerian jadi 40: Makin Banyak Semakin Bagus
Gerindra Jawab Isu Prabowo Bakal Tambah Kementerian jadi 40: Makin Banyak Semakin Bagus

Habiburokhman menyebut Indonesia negera besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

Baca Selengkapnya
Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo Masih Disimulasi sampai H-7 Pelantikan
Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo Masih Disimulasi sampai H-7 Pelantikan

Dasco belum bisa memberikan bocoran terkait nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pilkada
Ternyata Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pilkada

Sebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian

Bamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya